Pemkot Palopo Sambut Baik Layanan Rehabilitasi BNN

netral.co.id

Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade Chandra, S.IP Mewakili Walikota Palopo Menghadiri Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang bertempat di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin 27 Febuari 2023. Dok Humas Pemkot Palopo.

Netral.co.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyambut baik pembukaan layanan program rehabilitasi sosial Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kota Palopo, Ade Chandra memberikan, apresiasi pada Lapas II A Kota Palopo, telah melaksanakan pembukaan layanan program rehabilitasi sosial narkotika dan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Dengan harapan, setelah warga binaan mengikuti program rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan mengerti, bagaiamana menata, mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh pemerintah.

“Pemerintah Kota Palopo menyambut baik dengan adanya layanan rehabilitasi, dan juga adanya pemberian pemahaman, mengenai leraturan, dan undang-undang yang mengatur larangan memiliki, menggunakan dan mengedarkan narkoba,” ungkapnya, Senin 27 Febuari 2023.

Pemkot Palopo, berharap dengan adanya perjanjian kerjasama yang telah di sepakati di lingkup lapas, keterpaduan melakukan layanan rehabilitasi kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

Sementara, Kepala BNN Palopo di Wakili Kasubag Umum BNN, M.Basnur mengaku, dengan adanya program layanan rehabilitasi ini.

Pada WBP dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

“Selain itu dengan semakin banyaknya WBP peserta rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan rehabilitiasi sosial di harapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya lapas Bersinar (Bersih narkotika),” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Jhonny H Gultom berharap, tujuan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan secara umum, untuk nemberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

“Memulihkan dan mempertahankan kondisi, kesehatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan,” tuturnya.

Bahkan diharapkan, meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, serta mempersiapkan warga binaan pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo,Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo

Comment