Pemkot Palopo Gagas Hak Anak Dalam Pembangunan

netral.co.id

Asisten I Pemkot Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin. Dok Humas Pemkot Palopo.

Netral.co.id, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bahas soal pemenuhan hak anak dalam pembangunan. Advokasi kebijakan dan pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA).

Asisten I Pemkot Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin mengaku, kita ketahui produk pemerintah berupa undang-undang, peraturan pemerintah pusat, dan daerah, berkaitan dengan perlindungan, dan hak anak, sehingga anak-anak kita yang berada di berbagai tempat dan terlindungi.

Apalagi, informasi tentang kekerasan terhadap anak di berbagai media, baik elektronik Radio TV, media sosial, banyak memberikan informasi, tentang masih adanya kekerasan yang di alami seorang anak.

“Baik oleh orang terdekat, dalam keluarga, atau juga oleh orang-orang berasa di sekitar lingkungan dimana seorang anak bertempat tinggal,” ungkap Muh. Ihsan Asharuddin kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.

Menyadari adanya beberapa hak anak yang terabaikan, belum sepenuhnya terpenuhi pemerintah Republik Indonesia, perlu mengeluarkan undang-undang, peraturan-peraturan yang semuanya mengarah pada perlindungan terhadap anak.

Apalagi, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan advokasi kebijakan dan PHA serta KHA yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, di harapakan peserta yang hadir dapt menyerap semua ilmu yang di berikan oleh pemateri.

“Dengan pertemuan saat ini. Kita sama-sama menyatukan satu pemahaman, bagaimana melindungi anak, dan menyesuaikan pola advokasi pendampingan yang di lakukan bila saja terjadi persoalan pada anak,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Kesejahteraan Gender, Isra menyampaikan, tentang tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit perangkat daerah.

Kelurahan, keluarga, media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.

“Peserta yang hadir berjumlah 126 orang terdiri dari perangkat daerah, lurah, puskesmas, dunia usaha, dunia massa, dan lembaga Masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo,Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sulawesi Selatan serta tamu undangan.

Comment