Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, bertempat di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025).
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata.
Melainkan, harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan.
“Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Mantan Bos PSM itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih, dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya.
Harapanya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi yang sangat baik. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar.
Pria yang akrab disapa, Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang bersifat strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Lanjut dia, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Appi menyebutkan, Inpres tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal.
“Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.
Munafri juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan memastikan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih.
Ia menekankan, pentingnya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama dalam sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan.
“Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan dan konsisten,” tutur Munafri.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Maka dari itu, Appi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan profesional. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting.
“Yang kita inginkan adalah koperasi yang benar-benar berjalan, menghasilkan perputaran ekonomi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Munafri mengakui, hingga saat ini belum seluruh koperasi di 153 kelurahan beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan agar seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasionalnya.
Dikatakan, program ini harus nyata, tidak lagi menunggu waktu, tapi sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Mengakhiri sambutannya, Munafri berharap High Level Meeting ini dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dan dapat langsung dieksekusi, demi mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang maju, mandiri, dan berbasis ekonomi kerakyatan.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Makassar sebagai modal kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui Koperasi Merah Putih, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Pada kesmepatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta mendorong pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di tingkat kelurahan.
Menurut Arlin, Pemerintah Kota Makassar secara konsisten telah melakukan upaya pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, sebagai tindak lanjut dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
“Perlu kami laporkan bahwa hingga saat ini, dari 153 koperasi kelurahan yang telah dibentuk, sebanyak 125 koperasi telah memiliki gerai, baik berupa gerai kantor maupun gerai usaha lainnya,” ungkap Arlin.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 koperasi telah mengelola gerai sembako dan mini bag yang tersebar di berbagai kelurahan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Selain itu, Arlin juga mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta dan BUMN. Salah satunya, PT Pertamina yang telah bermitra dengan dua koperasi kelurahan sebagai sub-pangkalan LPG, guna mendukung distribusi energi yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara koperasi, BUMN, dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Arlin menekankan, untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah kota, BUMN, mitra swasta, hingga pengurus koperasi, diperlukan forum pembahasan yang terstruktur seperti High Level Meeting ini.
Dia memaparkan tujuan utama kegiatan ini, antara lain, meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan dan pengembangan koperasi kelurahan.
Kemudian, mendapatkan arahan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini, lanjut Arlin, adalah tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi kolaboratif penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, kami menargetkan pada akhir Maret 2026, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sudah dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam satuan tugas untuk mendukung dan menyukseskan program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan.
“Dengan adanya forum ini, kami berharap penguatan koperasi tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu mendorong operasional koperasi yang profesional, mandiri, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di setiap kelurahan Kota Makassar,” tutup Arlin.

Comment