Makassar,Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri – Aliyah), menunjukkan perhatian nyata dengan menghadirkan tunjangan khusus bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Langkah kecil ini menjadi wujud komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mereka yang mengabdi di garis terluar.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Makassar membagi wilayah kepulauan menjadi tiga zona. Dari pulau terdekat hingga terluar, dengan besaran tunjangan yang menyesuaikan tingkat kesulitan wilayah tugas.
Dari Pulau Lae-Lae hingga Langkai dan Lanjukang, perhatian itu kini benar-benar sampai di ujung batas Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah kota memberikan tunjangan khusus bagi para guru dan tenaga medis yang mengabdi di pulau-pulau yang masuk wilayah administrasi Kota Makassar.
Munafri menegaskan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan perjuangan para tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tetap setia menjalankan tugas di tengah keterbatasan dan tantangan geografis.
“Ini adalah kepedulian pemerintah kota. Kewajiban yang harus kami lakukan adalah memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau Kota Makassar,” ujar Munafri, saat launching tunjangan gaji kepada tenaga guru dan kesehatan di pulau Kodingareng, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, Pemkot Makassar membagi wilayah kepulauan ke dalam tiga zona berdasarkan tingkat kesulitan akses dan jarak dari daratan utama.
Zona III (wilayah terluar) mencakup Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu, yang memperoleh tunjangan tertinggi setiap bulan.
Zona II (wilayah tengah) meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi, dengan besaran tunjangan sedikit di bawah zona terluar.
Sementara Zona I (wilayah terdekat), yaitu Pulau Lae-Lae, juga tetap mendapatkan tambahan tunjangan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.
Appi menjelaskan, klasifikasi ini dibuat untuk memberikan keadilan dan penghargaan yang sesuai dengan tingkat tantangan yang dihadapi para tenaga pendidik dan kesehatan di masing-masing pulau.
“Kita tahu bahwa usaha atau effort mereka tentu berbeda dengan tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di pulau dan daratan. Mereka harus menyeberangi laut setiap kali bertugas, menghadapi ombak yang tinggi,” tuturnya.
“Dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar mereka tetap bersemangat menjalankan tugasnya,” lanjut Appi.
Secara umum, mereka yang bertugas di zona terluar (zona III), seperti Pulau Langkai, Lanjukkang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu—mendapat tunjangan tambahan tertinggi setiap bulan. Seperti Kesehatan dokter mencapai Rp5 jutaan dan pendidik Rp2,5 juta.
Sementara tenaga pengajar dan medis di zona II (pulau tengah), seperti Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng, juga memperoleh tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan wilayah. Tenaga guru Rp1,5 juta, sedangkan kesehatan Rp3, 5 jutaan.
Adapun di zona terdekat, Pulau Lae-Lae, pemerintah tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tenaga kesehatan ditas Rp2 jutaan dan guru Rp700 an.
Mereka bukan sekadar bekerja, tetapi mengemban misi kemanusiaan, mendidik, merawat, dan menjaga harapan hidup masyarakat di pulau-pulau terdekat dan terluar kota ini. Langkah Pemkot Makassar Peduli ini, bukan sekadar angka di atas kertas.
“Ini adalah bentuk cinta dan perhatian pemerintah kota terhadap mereka yang setiap hari menyeberang gelombang demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap hadir untuk warga pulau,” harap Munafri.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua Puskesmas utama yang beroperasi di wilayah kepulauan, yakni Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng.
“Untuk saat ini ada dua Puskesmas di wilayah kepulauan, yaitu Barrang Lompo dan Kodingareng,” ujarnya.
“Di Barrang Lompo jumlah tenaga kesehatannya 45 orang, sementara di Kodingareng ada 23 orang. Jadi totalnya 68 tenaga kesehatan,” tambah Nursaidah.
Ia menerangkan, pemberian tunjangan tersebut mengacu pada zona wilayah kerja, yang dibedakan berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan medan.
” Kami membagi wilayah kerja tenaga kesehatan di pulau menjadi beberapa zona. Terluar, tengah, dan terdekat. Untuk zona terluar, tenaga kesehatan mendapatkan tunjangan paling tinggi,” jelasnya.
Menurut Nursaidah, tenaga dokter yang bertugas di zona terluar menerima tunjangan sebesar Rp5 juta per bulan, sedangkan tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan menerima Rp2,5 juta per bulan.
Kenapa terjadi perbedaan dengan tenaga pendidik? Karena tenaga kesehatan bekerja 24 jam. Mereka tidak bisa tidur jika ada kasus darurat dan sering harus melakukan rujukan di tengah malam.
“Itu menjadi pertimbangan pimpinan sehingga tunjangan tenaga kesehatan lebih tinggi,” terangnya.
Sementara itu, untuk wilayah tengah dan terdekat, seperti zona I dan II, dokter menerima Rp3,5 juta per bulan, perawat dan bidan Rp2 juta, dan tenaga penunjang seperti staf administrasi menerima Rp1 juta per bulan.
“Tunjangan ini diberikan setiap bulan dan dianggarkan dari Pemerintah Kota Makassar. Ini bukan bagian dari gaji pokok, melainkan tunjangan khusus tenaga kesehatan pulau,” kata Nursaidah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari delapan pulau yang menjadi wilayah kerja Dinas Kesehatan Makassar, enam di antaranya memiliki layanan Puskesmas atau Pos Kesehatan, sementara dua pulau lainnya belum memiliki fasilitas kesehatan permanen.
Dari delapan pulau itu, empat sudah punya Puskesmas, dua belum. Pulau yang belum punya Puskesmas yaitu Pulau Lanjukang dan Pulau Kodingareng Keke.
“Untuk Lanjukang, rujukannya dilakukan ke Puskesmas Laikang, sementara Kodingareng KK tidak memiliki komunikasi langsung,” ujarnya.
Kebijakan tunjangan ini menjadi bentuk nyata perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap tenaga kesehatan yang mengabdi di tengah keterbatasan, jauh dari daratan utama.
Ditambahkan, Pemerintah Kota ingin memastikan tenaga kesehatan tetap termotivasi dan mendapatkan penghargaan yang layak atas pengabdiannya di wilayah kepulauan.
“Mereka adalah garda terdepan yang harus selalu siap, kapan pun masyarakat membutuhkan,” tutup dr. Nursaidah.
Hal sama juga, melalui kebijakan tunjangan khusus bagi guru kepulauan, para pendidik yang bertugas jauh dari daratan kini mendapatkan tambahan insentif setiap bulan sesuai dengan zona penugasan masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memberikan apresiasi dan perhatian lebih kepada tenaga pengajar di wilayah pesisir dan kepulauan.
“Pemberian tunjangan ini dikhususkan bagi tenaga guru yang bertugas di wilayah kepulauan. Besarannya disesuaikan dengan jarak dan tingkat kesulitan masing-masing zona,” ujar Achi.
Ia menjelaskan, wilayah kepulauan Kota Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan kondisi geografis:
Zona III (paling jauh/terluar): Guru menerima tunjangan sebesar Rp2,5 juta per bulan. Kemudian, zona II (pulau tengah): Guru menerima Rp1,5 juta per bulan. Dan zona I (terdekat): Guru menerima Rp700 ribu per bulan.
“Semakin jauh dan sulit aksesnya, maka tunjangan yang diterima lebih besar,” jelasnya.
Menurut Achi, para guru di wilayah kepulauan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Setiap hari mereka harus menyeberangi laut dengan kondisi cuaca yang tidak selalu bersahabat, namun tetap berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di pulau-pulau Makassar.
“Ini bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar para guru tetap bersemangat dalam mendidik anak-anak kita di pulau. Ini bukan hanya tentang angka tunjangan, tetapi tentang penghargaan terhadap pengabdian,” tutur Achi.
Lebih lanjut, Achi Soleman, menyampaikan bahwa total penerima tunjangan khusus di wilayah kepulauan mencapai 431 orang, yang terdiri atas 326 guru dan 105 tenaga kependidikan.
Achi menjelaskan, wilayah kepulauan Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan jarak dan tingkat kesulitan akses.
Zona I (terluar): mencakup Pulau Langkai dan Pulau Lumu-Lumu, dengan jumlah 50 guru dan 20 tenaga kependidikan.
Zona II (tengah): meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bone Tambu, dengan 211 guru dan 60 tenaga kependidikan.
Zona III (terdekat): yakni Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang, dengan 65 guru dan 25 tenaga kependidikan.
“Total keseluruhan guru yang bertugas di wilayah kepulauan sebanyak 326 orang, sementara tenaga kependidikan berjumlah 105 orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian zona ini juga menjadi dasar dalam penetapan besaran tunjangan yang diterima setiap bulan.
“Untuk zona terluar, guru menerima Rp2,5 juta per bulan, zona tengah Rp1,5 juta, dan zona terdekat Rp700 ribu,” tukasnya.
Comment