
Bantaeng, Netral.co.id – Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy (Uji Nurdin), dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin 7 Juli 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, menuturkan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan sesuai prinsip hukum.
Pendampingan yang diberikan, lanjut dia, bersifat preventif sekaligus represif, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Pendampingan hukum bukan hanya diberikan ketika masalah muncul, tetapi lebih penting hadir sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum bisa diminimalisasi sejak awal,” ujar Satria.
Ia menegaskan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan proporsional agar kegiatan pemerintahan berjalan akuntabel dan bebas dari risiko hukum.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah aktif melakukan konsultasi ke Kejaksaan, bahkan sebelum MoU diformalkan.
“MoU ini memperkuat langkah Pemkab Bantaeng dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Kami tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga mengalami peningkatan PAD secara signifikan sejak pendampingan dimulai tahun 2024,” ujarnya.
Uji Nurdin juga memberikan apresiasi kepada Kejari Bantaeng yang dinilainya sangat terbuka dan responsif, khususnya dalam memberikan arahan hukum bagi kepala desa di wilayahnya.
“Pendampingan dari Kejaksaan membuat pengelolaan dana desa menjadi lebih tepat sasaran. Ini sangat kami rasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dalam konteks transformasi digital, kolaborasi antarlembaga seperti ini dinilai sejalan dengan tren global, di mana transparansi pemerintahan juga ditopang oleh teknologi informasi.
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia bahkan mulai menggandeng perusahaan teknologi besar seperti Google untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan berbasis digital.
“Bukan tidak mungkin ke depan, Pemkab Bantaeng akan mengadopsi sistem pengawasan berbasis teknologi seperti yang dikembangkan oleh Google dan perusahaan teknologi lainnya, demi peningkatan efisiensi dan akuntabilitas,” pungkas Uji Nurdin.
Comment