Netral.co.id, Makassar – Pedagang Pantai Losari Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI Makassar) menggugat lahan parkir dan penjualan.
Koordinator Aksi dari SRMI Makassar, Firdaus mengaku, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, berdasarkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945.
“Karena tepi pantai maka pantai losari menjadi tempat bagi nelayan untuk menjual hasil tangkapan ikannya sehabis melaut, dan akhirnya menjadi pasar ikan,” ungkap Firdaus, Kamis 2 Maret 2023.
Dalam perkembangannya kemudian di ikuti dengan pedagang kuliner seperti kacang rebus, loppis, es tongtong, es pisang ijo dan pisang epe khas Makassar yang kemudian menjadi ikon kuliner sepanjang pantai losari, sampai saat ini.
Namun aktifitas ekonomi di sepanjang pantai losari sempat terhenti hampir setahun lamanya karena pandemi covid.
“Saat ini kita sedang dalam tahap pemulihan ekonomi pada seluruh sektor termasuk sektor UMKM,” lanjutnya.
Setelah di cabutnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PK5 dan Asongan Pantai Losari bergembira dengan pencabutan PPKM dengan harapan sudah bisa berjualan normal Kembali seperti dulu sebelum pandemi.
Namun harapan tersebut hanya menjadi harapan semu. Karena sampai saat ini waktu berjualan masih dibatasi, dengan pemadaman lampu di jam 24.00 malam.
Lain lubuk lain pula ikannya, pergantian kepala UPTD Pantai Losari seharusnya mampu memberi situasi bergadang yang lebih baik karena masih dalam situasi recoveri ekonomi.
“Malah yang terjadi sebaliknya. Kepala UPTD yang baru justru bersikap Arogan dengan membuat kebijakan terbalik dari kepala UPTD sebelumnya,” katanya.
Penataan PK5 dan Asongan dilakukan dengan menempatkan semua pedagang di satu lokasi di Anjungan Mandar & Anjungan Toraja. Pedagang di satukan dengan area parkir dan area penitipan helm berbayar.
Hampir setiap minggu ada Event di Anjungan Pantai Losari. Saat ini bahkan ada rencana event yang akan berlangsung selama sebulan penuh di bulan Suci Ramadhan.
Pedagang Pantai Losari tidak anti event, selama event yang dilakukan membawa asas manfaat bagi PK5 dan Asongan, bukan sebaliknya. Selama event berlangsung pedagang asongan tidak bisa berjualan, boleh berjualan jika membayar ke event organizer.
Celakanya, setiap pelaksanaan event, akses jalan (portal) dimana PK5 dan Asongan berdagang justru di tutup. Sedangkan portal di pintu utama di area pelaksanaan event di buka , dan menjadi area parkir baru bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Terlihat seperti di design menjadi persaingan dagang bebas. Belum lagi sikap suka atau tidak suka juga membuat Pedagang makin sengsara,” tegasnya.
Bisa bayar tapi karena tidak cocok dengan UPTD maka jangan harap bisa berjualan di area event. Bahkan pernah terjadi beberapa pedagang sudah membayar panjar lokasi event, malah di usir oleh EO atas perintah kepala UPTD yang tidak suka dengan para pedagang tersebut.
Akibat kebijakan kepala UPTD baru tersebut, banyak pedagang asongan yang tidak bisa berjualan lagi. Sementara pedagang yang tetap mencoba bertahan, terpaksa harus menghadapi hidup senin kamis.
Pantai Losari yang biasanya rame pengunjung menjadi sepi karena parkir dan penitipan helm berbayar dan penutupan portal sejak bulan agustus juga semakin memperparah keadaan.
Mengembalikan seluruh pedagang ke lokasi semula. Buka seluruh portal yang ada di area Pedagang. Mengembalikan jam berjualan seperti semula. Mengratiskan parkiran dan membubarkan penitipan helm.
“Hentikan sikap arogan kepala UPTD.
Stop Diskriminasi terhadap pedagang.
Ganti Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari,” tutupnya.
Comment