MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menegaskan tidak ada proses jual beli rompi untuk Juru Parkir (Jukir). Bila terbukti hal tersebut pihaknya akan tindak tegas oknum tersebut.
Kabag Pengelolaan PD Parkir Makassar Raya, Asrul B mengaku, tudingan itu bermula dari video yang beredar nampak seorang Jukir di wawancarai LSM. Berdasarkan rekaman video tersebut Jukir mengaku membayar rompi dengan menyicil Rp 3.000 perharinya.
“Sekaitan video yang viral yang di-upload teman-teman oknum LSM yang sempat mewawancarai seorang jukir di Jalan Yos Sudarso. Sehingga kami bergerak cepat menurunkan TIM untuk mengklarifikasi informasi yang telah di sampaikan oleh Jukir yang bernama Darwis. Apakah benar atau tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Genjot PAD Makassar, PD Parkir Gaungkan Teknologi Pakintaki
“Alhamdulillah TIM bergerak cepat segera membawa jukir ke kantor, karena kebetulan juga jukir tersebut belum mengambil Paket Lebarannya,dan dari Hasil klarifikasi jukir tersebut menurutnya itu tidak benar”, tambah Asrul.
Pihak PD Parkir Makassar Raya langsung mencari oknum Jukir untuk membuktikan tudingan melalui video tersebut.
“Kami sampaikan oleh Jukir tersebut itu tidak benar, dan Menurut kami itu HOAX dan tidak mendasar. Idealnya berita ataupun bagaimana bentuknya jika ingin Bijak sebaiknya harus berimbang informasinya,supaya tidak menjadi multi tafsir sebelum di share ke Publik,” tutupnya.
Comment