PBNU Dukung Penguatan BPIP Lewat UU: Alissa Wahid Usul Jadi Dirigen Nilai Pancasila

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang saat ini tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat peran BPIP dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa.

Ketua PBNU Alissa Wahid. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut positif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang saat ini tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat peran BPIP dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa.

Ketua PBNU Alissa Wahid menyatakan, peningkatan status hukum BPIP dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang akan mempertegas fungsi lembaga tersebut sebagai pengorkestrasi penguatan ideologi Pancasila lintas sektor.

“Harus ada lembaga yang secara strategis mengoordinasikan penguatan nilai-nilai Pancasila, seperti Bappenas yang merancang pembangunan nasional. BPIP bisa menjadi dirigen dalam mengintegrasikan Pancasila ke dalam kebijakan negara,” ujar Alissa, Sabtu, (26/7/2025).

Perlu Pendekatan Lintas Sektor dan Konkret
Menurut Alissa, penguatan ideologi Pancasila tidak bisa berhenti pada ranah teori. Ia menekankan pentingnya langkah konkret, seperti memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan yang efektif dan berdampak langsung.

“Kalau hanya sekadar hafalan butir-butir Pancasila, tak cukup. Nilai-nilai itu harus dihidupi dalam praktik, misalnya mengatasi kekerasan di sekolah yang mencerminkan belum hidupnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” jelasnya.

Alissa juga menyoroti hasil riset Nenilai 2020 yang menunjukkan hanya sebagian kecil nilai-nilai positif seperti gotong royong dan demokrasi yang masih kuat di masyarakat, sementara birokrasi dan elitisme dinilai menghambat kemajuan.

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu juga mendukung wacana pemberian kewenangan lebih kepada BPIP, termasuk meninjau peraturan daerah (perda) dan mengajukan uji materi terhadap regulasi yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip Pancasila.

Namun, ia mengingatkan agar RUU BPIP tidak menjadi alat politik untuk melabeli pihak-pihak tertentu sebagai anti-Pancasila.

“Kita tak ingin UU ini berubah menjadi alat represi seperti era Orde Baru. Jangan sampai ada kriminalisasi atas tafsir nilai-nilai,” tegasnya.

Senada dengan Alissa, Ketua PBNU lainnya, Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali, menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai nilai hidup dalam kebijakan, bukan sekadar materi sosialisasi. Ia menyoroti ketimpangan ekonomi dan tingginya gini rasio sebagai bukti belum terwujudnya sila kelima, Keadilan Sosial.

“Elite bangsa harus menjadi contoh dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, terutama keadilan. UU BPIP harus menyasar ke akar persoalan seperti pemerataan ekonomi, demokrasi substantif, dan hukum yang adil,” tutur Savic.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ideologi kini bukan semata soal radikalisme, melainkan kegagalan mewujudkan keadilan dan kerakyatan dalam kehidupan nyata.

Comment