Parkir Liar dan Bangunan Ilegal Marak, Wali Kota Makassar Siapkan Penertiban Tegas

e79589a8 f9e0 4208 841d d167fc800071

Makassar, Netral.co.id – Maraknya alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha tanpa izin resmi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.

Perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai peruntukan tersebut kerap memicu persoalan baru, mulai dari ketiadaan lahan parkir hingga kemacetan lalu lintas akibat penyempitan badan jalan.

Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan sebagian pelaku usaha menempatkan barang-barang bekas, lapak dagangan, hingga tenda jualan di bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.

Hal itu menjadi topik utama dalam Rapat Pembahasan Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).

Dalam arahannya, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya fokus dan kepedulian seluruh jajaran pemerintah wilayah dalam menangani persoalan tersebut.

“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra, Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali,” tegas Appi.

Ia menjelaskan bahwa perlu penertiban, bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara humanis, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di wilayah Kota Makassar.

Menurutnya, masih banyak pedagang yang tiba-tiba datang, memasang tenda, dan berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha.

“Ini yang bermasalah, jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” tuturnya.

“Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan akan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat,” jelasnya, menambahkan.

Appi menekankan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada pola penertiban yang bersifat insidental dan berulang tanpa solusi permanen.

“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Itu bukan solusi. Wilayah yang tidak boleh dilakukan kegiatan apapun harus menjadi ketetapan yang fixed dan aturannya mengikat,” katanya.

Appi juga menyoroti lemahnya koordinasi antar perangkat wilayah Kecamatan dna Kelurahan sebagai salah satu penyebab persoalan ketertiban kota terus berulang.

“Ini seakan-akan persoalan kecil, padahal hanya persoalan koordinasi. Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, Pettarani, persoalannya sama,” ungkapnya.

Munafri meminta seluruh camat, Lurah, hingga RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan wilayah masing-masing.

“Tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Kembali pada kesadaran masing-masing wilayah mau atau tidak menjalankan,” tuturnya.

Dia menekankan, bangunan ilegal di atas saluran air dan kanal yang menghambat upaya penanganan banjir. Bagaimana mau bersihkan got dan alur air kalau ada bangunan di atasnya.

Appi meminta jajaran di wilayah Kecamatan, Satpol PP, Dishub dan Linmas untuk dimaksimalkan perannya. Ia bahkan menegaskan akan melakukan evaluasi jika ditemukan aparat yang tidak siap bekerja di lapangan.

“Pastikan semua standby. Jangan biarkan lagi terjadi kesalahpahaman yang berujung citra negatif bagi pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, politisi Golkar itu kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat.

Munafri menyatakan telah mengantongi data lengkap terkait penguasaan titik-titik parkir ilegal di sejumlah ruas jalan Kota Makassar.

Ia pun secara tegas memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa ragu.

“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” ujarnya dengan nada tegas.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, praktik juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan resmi serta memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.

Menurutnya, aktivitas parkir ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya arus lalu lintas dan menurunnya kenyamanan warga.

“Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan, atau parkir di tempat yang dilarang yang akhirnya bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh, tolong ini ditertibkan semua,” tegasnya.

Selain desakan pihak PD Parkir, Munafri juga meminta peran aktif seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat hingga lurah, untuk melakukan pengawasan ketat di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap parkir liar merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi.

“Untuk Bapak-Ibu Lurah dan Camat, pantau wilayahnya. Jangan ada pembiaran. Kalau ada titik parkir baru yang tidak terdaftar, segera laporkan ke PD Parkir. Kita harus satu komando untuk urusan ini,” imbuh Appi.

Munafri menegaskan, penertiban parkir liar akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat. Ia juga meminta agar laporan hasil penertiban segera disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas kerja.

“Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menghadirkan tata kelola parkir yang tertib, adil, dan sesuai regulasi, sekaligus mengurai kemacetan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik perkotaan.

“Walaupun kita akan lawan tembok, tidak ada masalah. Saya akan ikut turun memastikan. Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah, tidak ada yang lebih besar daripada pemerintah. Negara harus hadir,” pungkasnya.

Comment