Jakarta, Netral.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam. Noel diamankan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Benar, Noel diamankan di Jakarta. Saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pemeriksaan terhadap Noel akan berlangsung selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Fitroh menyebut dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan maupun tenaga kerja terpenuhi. Lisensi K3 ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus bukti kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Kasus Noel menambah panjang daftar dugaan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2019–2024 dengan nilai mencapai Rp53,7 miliar.
Para pejabat yang terjerat antara lain Haryanto (mantan Dirjen Binapenta dan PKK), Putri Citra Wahyoe (staf Direktorat PPTKA), Gatot Widiartono (Koordinator Analisis TKA), hingga Devi Anggraeni (Direktur PPTKA). Modus yang digunakan berupa pungutan liar berjenjang, di mana perusahaan pemohon dipaksa menyetor sejumlah uang agar permohonannya diproses.
Selain aliran dana ke sejumlah pejabat, KPK menemukan distribusi uang ke sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk tunjangan “dua mingguan”. Sebagian dana juga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset. Dari total dugaan kerugian negara Rp53,7 miliar, sekitar Rp8,61 miliar sudah berhasil disita kembali.
Kasus Noel diduga terkait dengan pola yang sama, yakni penggunaan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi lewat instrumen perizinan penting yang semestinya menjadi jaminan keselamatan tenaga kerja.
Comment