Banjarmasin, Netral.co.id – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menyerahkan Kelasi 1 J, tersangka kasus pembunuhan Juwita, seorang Jurnalis di Banjarbaru, ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur.
“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke penyidik Pomal Banjarmasin. Selanjutnya, pihak Pomal Banjarmasin yang akan memaparkan lebih rinci mengenai kasus ini,” ujar Mayor Ronald di Banjarmasin, Sabtu 29 Maret 2025.
Mayor Ronald menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai barang bukti yang mengarah pada keterlibatan Kelasi 1 J dalam pembunuhan Juwita.
“Kami telah menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh J. Saat ini, Pomal Banjarmasin sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Mabes TNI AL menginstruksikan agar kasus ini diproses secara transparan dan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak menutup-nutupi kasus ini. Semua terbuka. Rekan-rekan wartawan dapat langsung mengonfirmasi perkembangan kasus ke Pomal Banjarmasin,” tegas Mayor Ronald.
Pomal Balikpapan mengawal tersangka dari Kalimantan Timur ke Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan berbagai barang bukti guna melanjutkan proses hukum.
Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi rumah keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa. Mereka juga mengunjungi makam Juwita.
Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal, ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama menemukan jenazah tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Pada tubuh korban, terutama di bagian leher, ditemukan sejumlah luka lebam. Selain itu, ponsel milik korban hilang, semakin memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban tindak kriminal.
Juwita diketahui sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan dan telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Comment