Netral.co.id, Bima – Diduga kuat oknum kepolisian Sektor Soromandi menahan dan memaksa tiga siswi asal SMAN I Soromandi, Kabupaten Bima untuk membacakan teks kemudian di rekam video dan di posting di akun facebook Siber Bareskrim Polres Bima.
Ketiga siswa SMAN I Soromandi tersebut masing-masing berinisial SS, VY dan AK. Mereka usai membacakan teks yang berbunyi:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wb
Kami dari siswi SMAN 1 Soromandi, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima menyatakan mendukung penuh tindakan tegas kepolisian yang dilakukan Polres Bima, terhadap oknum masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, khususnya Kabupaten Bima umumnya.
Karena pemblokiran jalan sangat merugikan masyarakat lain, baik itu perekonomian maupun kepentingan lain, dan melanggar undang-undang yang berlaku di NKRI. Blokir jalan tidak baik, blokir jalan bukan solusi, damai untuk Bima tercinta.
Sesampainya di kediaman mereka bertiga langsung dimarahi keluarganya masing-masing. Karena takut memperkeruh suasana yang terjadi di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Baca Juga: Polisi di Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tangkap 2 Pelaku
Untuk membuktikan bila video tersebut bukan kesengajaan atau perintah dari pihak sekolah mereka, melainkan dipaksa oleh oknum kepolisian diduga kuat anggota Sektor Soromandi.
SS dan AK pun atas bantuan dan saran dari pihak keluarga mereka berinisiatif membuat video bantahan atas video sebelumnya, demikian bantahan mereka.
Assalamualaikum warahmatullahi, kami sebagai siswi SMA 1 Soromandi mengklarifikasi kembali dengan penutupan jalan di Monta kemarin, bahwa kami bicara bukan karena atas keinginan kami atau dukungan dari guru kami, melainkan kami disuruh baca sesuai tulisan dari pihak kepolisian, dari Polisi Soromandi.
Menanggapi hal tersebut, Pemuda Kecamatan Soromandi, Firdaus menegaskan, pihak kepolisian tidak boleh semena-mena terhadap warga masyarakat, apalagi menahan dan memaksa untuk membuat video tersebut.
“Kami tidak terima perlakuan oknum kepolisian terhadap adik-adik kami,” ungkap Firdaus saat dihubungi, Netral.co.id, melalui whatsAppnya, Minggu 15 Mei 2022.
Harusnya pihak kepolisian, bisa memikirkan bagaimana dampak dari apa yang dilakukan oknum polisi tersebut. Sebab, hal tersebut bisa saja akan membuat konflik baru antara masyarakat Kecamatan Monta dengan Kecamatan Soromandi sendiri.
“Pihak kepolisian jangan memperkeruh suasana. Jangan sampai konflik baru terjadi antara dua pihak,” tegas aktivis mahasiswa Makassar itu.
Comment