MYL Terapkan Program Dana Santunan untuk Ahli Waris

MYL Terapkan Program Dana Santunan untuk Ahli Waris

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) terapkan program dana santunan bagi keluarga yang berduku cita atau ahli waris. Foto(Ist)

PANGKEP, – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau (MYL) terapkan program dana santunan bagi keluarga yang berduka cita atau ahli waris.

Bantuan uang duka diserahkan oleh bupati MYL disela-sela Tauziah Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Pangkep, di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Kamis 7 April 2022.

MYL menyampaikan, pemberian santunan uang duka ini salah satu program pemerintah sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Salurkan Bansos PKH, Bupati Pangkep: Kami Akan Terus Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Khususnya, bagi keluarga yang telah ditinggalkan oleh salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H.Sabaruddin menyampaikan, uang duka yang diserahkan oleh bupati Pangkep senilai Rp100 juta untuk 100 penerima.

“Setiap penerima uang duka mendapatkan Rp1juta. Baik yang meninggal bapaknya, ibunya atau anaknya. Yang diserahkan secara keseluruhan Rp100 juta untuk 100 penerima,” ungkapnya melalui rilisnya.

Baca Juga: Tujuh Negara Sahabat Gelar Event Ambassador Goes to Kampung KB di Pangkep

Penerima bantuan uang duka ini, lanjut Sabaruddin, telah memenuhi persyaratan yang menandakan jika mereka adalah keluarga tidak mampu.

Melampirkan surat pengantar dari kelurahan dibuktikan dengan salah satu kartu yang menunjukkan bahwa memang tidak mampu. Melampirkan identitas berupa kartu keluarga (KK), kartu tanda pengenal (KTP) dan surat keterangan ahli waris.

Kegiatan Tauziah Ramadan, terkhusus bagi aparatur sipil negara(ASN) merupakan kegiatan rutin tahunan pemkab Pangkep. Tauziah ini.

Diharapkan ASN mampu memaknai bulan suci Ramadan dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam dan lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Comment