Mensos Gus Ipul Temui PPATK Bahas Dana Bansos Rp2,1 Triliun di Rekening Dormant

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (7/8/2025), untuk membahas dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun yang diketahui mengendap di rekening tidak aktif atau dormant.

Mensos RI, Gus Ipul. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idMenteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (7/8/2025), untuk membahas dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,1 triliun yang diketahui mengendap di rekening tidak aktif atau dormant.

Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebut bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait sekitar 600 ribu penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 228 ribu penerima telah dihentikan bantuannya pada triwulan ketiga tahun ini.

“Sementara sekitar 300 ribu lebih masih dalam proses pendalaman,” ujar Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, PPATK mengungkap hasil analisis mereka sejak 2020 yang menunjukkan lebih dari satu juta rekening diduga terlibat dalam tindak pidana keuangan. Sebagian besar digunakan sebagai rekening nominee rekening atas nama orang lain yang diperoleh melalui jual beli akun, peretasan, atau metode ilegal lainnya.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa lebih dari 150 ribu dari rekening tersebut diketahui menjadi wadah penampungan dana hasil kejahatan, dan kini berstatus dormant. Bahkan lebih dari 50 ribu rekening tidak menunjukkan aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana mencurigakan.

PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, sehingga dana senilai Rp2,1 triliun hanya mengendap dan belum tersalurkan sebagaimana mestinya. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Tak hanya itu, PPATK juga mengidentifikasi lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan tidak aktif, dengan total dana mengendap mencapai Rp500 miliar. Padahal, rekening tersebut seharusnya aktif sesuai dengan fungsinya dalam pengelolaan keuangan negara.

“Jika hal ini terus dibiarkan, maka dapat berdampak negatif terhadap ekonomi nasional dan merugikan hak para pemilik rekening yang sah,” kata Natsir.

Pertemuan antara Kemensos dan PPATK hari ini diharapkan dapat merumuskan langkah tegas terhadap rekening mencurigakan serta mempercepat penyaluran bansos agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Comment