Parepare, Netral.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui program “Bawaslu Mengajar”. Kegiatan yang menyasar kalangan akademisi ini digelar di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare, Rabu (24/12/2025).
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap peran strategis Bawaslu dalam sistem kepemiluan di Indonesia, sekaligus mendorong keterlibatan aktif generasi muda sebagai pengawal demokrasi.
Kegiatan diawali dengan pertemuan resmi di ruang kerja Rektor IAIN Parepare. Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bawaslu masuk ke lingkungan kampus.
“Kami menyambut hangat kehadiran Bawaslu. Ini adalah ruang pendidikan politik yang sangat penting bagi mahasiswa sebagai pemilih pemula dan potensial untuk menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif ke depannya,” ujar Prof. Hannani.
Pelaksanaan teknis kegiatan difasilitasi oleh Bawaslu Kota Parepare dengan menghadirkan narasumber lintas wilayah, yakni dari Bawaslu Kota Makassar dan Bawaslu Kabupaten Maros. Materi pembelajaran dibagi ke dalam tiga ruang kelas di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) dengan fokus bahasan yang berbeda:
Kelas I (Sistem Kelembagaan & Pengawasan): Menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, S.IP., dan Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, S.H., M.H.
Kelas II (Dinamika Penanganan Pelanggaran): Diisi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Parepare, Fadly Azis, S.T., bersama Kordiv PPPS Bawaslu Maros, Muh. Gazali Hadis, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kelas III (Partisipasi Publik & Peran Mahasiswa): Menghadirkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Parepare, Dr. Susilawati, M.Pd.I., dan Kordiv HPPH Bawaslu Maros, S. Mahmuddin Assaqqaf, S.Pd.I., M.Pd.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi objek dalam Pemilu, tetapi harus menjadi subjek pengawasan.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui Bawaslu Mengajar, kami ingin memberikan pemahaman komprehensif agar mahasiswa tidak hanya menjadi pemilih yang rasional, tetapi juga berani berperan aktif menjaga integritas Pemilu di lapangan,” tegas Zainal.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, mengungkapkan antusiasme mahasiswa yang luar biasa selama diskusi interaktif berlangsung.
“Mahasiswa sangat kritis dalam mempertanyakan fenomena hukum yang terjadi pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak lalu. Kami memberikan perspektif langsung dari sisi praktisi mengenai penegakan hukum pemilu dan regulasi penanganan pelanggaran,” jelas Dede Arwinsyah.
Program Bawaslu Mengajar ini diharapkan mampu meningkatkan literasi politik dan memberikan gambaran nyata terkait studi kasus hasil pengawasan di lapangan. Dengan sinergi antara praktisi dan akademisi, Bawaslu Sulsel optimis angka pengawasan partisipatif dari kalangan mahasiswa akan terus meningkat demi demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.

Comment