Mahfud MD Ungkap Perubahan Sikap Jokowi Sejak 2022: Permainan Politik Mulai Terlihat

netral.co.id

Ist

Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap adanya perubahan signifikan pada sikap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sejak April 2022, ketika wacana perpanjangan masa jabatan mencuat ke publik.

Mahfud menyebut bahwa Jokowi, yang awalnya dinilainya sebagai pemimpin yang baik, mulai menunjukkan manuver politik yang mencolok sejak pertengahan periode kedua pemerintahannya.

“Pak Jokowi baik sekali dari awal hingga pertengahan 2022. Tapi sejak muncul isu tiga periode, semua mulai bisa membaca arah pergerakan itu,” kata Mahfud, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan, perubahan tersebut tidak berkaitan dengan praktik korupsi, melainkan lebih pada strategi politik yang ia nilai sebagai penyimpangan dari arah awal.

Mahfud juga mengungkap tekanan yang dirasakan aparat penegak hukum di era pemerintahan Jokowi, terutama jaksa dan polisi. Salah satu buktinya, menurut Mahfud, adalah pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) oleh Kejaksaan Agung pada Desember 2019.

Baca Juga : Mahfud MD Sebut Negara Bisa Kacau Karena Ijazah Palsu Jokowi

“Jaksa-jaksa itu sampai diancam. Dalam sebuah pertemuan, Presiden secara tegas memperingatkan mereka agar tidak melakukan korupsi,” ujar Mahfud mengutip pernyataan Jokowi saat itu.

Namun, ia mengakui bahwa niat awal pembentukan TP4D adalah baik, yaitu untuk mendampingi proyek pemerintah daerah agar sesuai aturan. Sayangnya, dalam praktiknya, tim tersebut justru menjadi ladang pungli oleh oknum jaksa.

Selain itu, Mahfud turut menanggapi laporan Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Menurutnya, sebagai warga negara biasa pasca menjabat, Jokowi berhak mengambil langkah hukum demi menjaga nama baiknya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelapor awal, yaitu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), juga memiliki hak yang sama dalam proses hukum.

“Kalau laporan di Bareskrim yang lebih dulu terbukti, maka laporan pencemaran nama baik bisa gugur,” jelas Mahfud.

Jokowi diketahui melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo dan Eggy Sudjana, atas tudingan pemalsuan ijazah. Namun, Mahfud menilai bahwa penanganan kasus ini tetap harus mengedepankan asas keadilan dan prosedur hukum yang adil bagi semua pihak.

Comment