Jakarta, Netral.co.id – Jaringan Mahasiswa & Pemuda NTB-Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, mereka menilai langkah pencegahan korupsi yang digencarkan pemerintah belum efektif tanpa dibarengi penindakan tegas. Menurut mereka, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan untuk memberantas korupsi.
Aktivis mempersoalkan dugaan penyalahgunaan dana pokir yang seharusnya digunakan untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Mereka menuding dana tersebut justru disalahgunakan oleh sebagian anggota dewan, sehingga masyarakat dirugikan akibat program yang tak kunjung direalisasikan.
Berdasarkan temuan mereka, sejumlah anggota DPRD NTB disebut telah mengembalikan dana pokir yang dinilai tidak sah ke Kejaksaan Tinggi NTB. Aktivis juga menyoroti adanya tambahan anggaran yang mereka sebut “siluman” pada beberapa dinas, seperti PUPR, Pertanian, dan Perumahan.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, disebut memiliki alokasi dana pokir sekitar Rp12,3 miliar, dengan dugaan tambahan puluhan miliar rupiah yang tersembunyi dalam nomenklatur anggaran.
Atas dasar itu, Jaringan Mahasiswa & Pemuda NTB-Jakarta menyampaikan dua tuntutan utama kepada KPK:
- Memanggil dan memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pokir.
- Menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Hj. Baiq Isvie Rupaedah, apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Comment