IniNetral.co.id, – Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka gratifikasi dan suap.
Kasus itu bergulir lama bahkan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK sudah berbulan-bulan sebelum penangkapan secara paksa dilakukan.
Sebelumnya Gubernur Papua sudah dipanggil KPK guna diselidiki lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang ia lakukan. Namun panggilan itu tidak digubrisnya dengan baik, justru beri alasan bahwa dirinya tengah kesakitan.
10 Januari 2023 KPK menjemput paksa Lukas Enembe di sebuah restoran bertempat di Kotaraja Papua. Penangkapan itu sempat memicu chaos antara simpatisan Lukas Enembe dengan pihak aparat.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri serta Kombes Ignatius Benny Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua mengatakan Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta hari ini setelah ditangkap oleh KPK serta kepolisian.
“Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan ke Jakarta hari ini,” kata Irjen Mathius Fakhiri saat dihubungi Tempo.co Kamis, 10 Januari 2023.
Ignatius Benny Prabowo mengatakan sempat terjadi perlawanan segelintir simpatisan Lukas Enembe di depan markas Brimob Kotaraja Polda Papua usai penangkapan dilakukan. Massa yang mengetahui Lukas ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta, langsung menggeruduk markas Brimob tempat Lukas Enembe ditahan.
Ignatius juga memastikan situasi telah dikendalikan oleh personelnya. Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku utama berjumlah dua orang dari aksi kerusuhan itu.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan,” ungkap dia, menegaskan situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal. Dikutip Netral lewat Tempo.co.
Selain itu presiden republik Indonesia Jokowi Dodo juga beberkan bahwa semua sama di mata hukum. Ungkapan itu memberi penegasan bahwa siapapun yang melanggar hukum wajib di pidana.
Comment