Layanan Bedah Saraf, Pedodonsia, dan Prostodonsia di RSUD Anwar Makkatutu Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

IMG 20251013

Bantaeng, Netral.co.idRSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu resmi menambah tiga layanan spesialistik yang kini dapat diakses oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yakni Spesialis Bedah Saraf, Spesialis Gigi Pedodonsia, dan Spesialis Gigi Prostodonsia.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu dengan BPJS Kesehatan Cabang Bantaeng, Senin 13 Oktober 2025, di Ruang Pertemuan Kaili, RSUD Anwar Makkatutu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses kredensialing layanan yang telah dilakukan pada bulan Agustus lalu, dan dihadiri oleh Wakil Direktur Pelayanan dr. Firman, Sp.An, dokter spesialis bedah saraf dr. Widyanto Illyasa, Sp.BS, dokter spesialis pedodonsia drg. Dewi Kurniyanti, Sp.KGA, serta jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam sambutannya, dr. Firman menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menjamin pelayanan kesehatan melalui program JKN secara paripurna. Tidak hanya bagi warga Bantaeng, tetapi juga bagi masyarakat kabupaten sekitar,” ujar dr. Firman.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bantaeng, Achmad Saleh Abdullah, yang hadir bersama jajaran staf, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Ia berharap layanan tambahan tersebut dapat berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah disepakati dalam PKS.

Dengan adanya kerja sama ini, peserta JKN di Kabupaten Bantaeng kini dapat memanfaatkan tiga layanan spesialis baru, yakni:

Poliklinik Bedah Saraf, untuk menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan sistem saraf pusat dan tepi.

Poliklinik Pedodonsia, yang fokus pada kesehatan gigi dan mulut anak agar tumbuh kembang giginya optimal.

Poliklinik Prostodonsia, yang menyediakan layanan rehabilitasi gigi, termasuk pemasangan gigi tiruan (prostetik) guna memulihkan fungsi kunyah dan estetika.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam meningkatkan mutu serta pemerataan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penambahan layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialistik tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” tutup dr. Firman.

Comment