Korupsi Dana Pokir Rp12,3 Miliar di DPRD NTB: Tamparan Keras untuk Demokrasi Daerah

Dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp12,3 miliar mencoreng citra lembaga legislatif daerah dan memicu kemarahan publik. Kasus ini mengungkap masih suburnya praktik penyalahgunaan wewenang dalam politik anggaran di NTB.

Front Aktivis NTB Makassar gelar aksi demonstrasi, mendesak APH segera adili oknum DPR Provinsi NTB yang diduga korupsi dana pokir. (Foto: Netral.co.id)

Makassar, Netral.co.id – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp12,3 miliar mencoreng citra lembaga legislatif daerah dan memicu kemarahan publik. Kasus ini mengungkap masih suburnya praktik penyalahgunaan wewenang dalam politik anggaran di NTB.

Alih-alih dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, dana pokir yang semestinya menjadi instrumen aspirasi rakyat justru diduga dijadikan ajang bancakan sejumlah oknum anggota dewan demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Front Aktivis NTB Makassar mendesak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan DPRD NTB. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara transparan aliran dana yang diduga mengarah ke proyek fiktif atau anggaran mark-up, serta menindak tegas pejabat eksekutif yang ikut memuluskan pencairan dana tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi, terlebih jika mereka adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan integritas. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan mengedepankan keadilan,” tegas pernyataan Front Aktivis NTB Makassar.

Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk membersihkan DPRD NTB dari praktik korupsi. Tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap parlemen daerah akan terus merosot dan demokrasi berisiko menjadi sekadar panggung sandiwara.

Comment