Koperasi Merah Putih Kalepadang: Pofesionalisme SDM dan Kebangkitan Ekonomi Kopra Desa

Program Koperasi Merah Putih kini mulai menyentuh Desa-desa pelosok Kabupaten Selayar. Salah satunya Desa Kalepadang.

Kasman, Ketua BPD Desa Kalepadang. (Foto. Netral.co.id/F.R)

Selayar, Netral.co.idProgram Koperasi Merah Putih kini mulai menyentuh Desa-desa pelosok Kabupaten Selayar. Salah satunya Desa Kalepadang.

Di Desa Kalepadang, semangat membangun ekonomi dari akar rumput ditandai dengan rencana pendirian Koperasi Merah Putih Kalepadang yang fokus pada pengembangan komoditas unggulan lokal yakni kelapa dan kopra.

Sebagai desa dengan potensi kelapa yang besar, Kalepadang berada di jalur strategis kebijakan daerah.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, tengah menggagas program penanaman 5.000 pohon kelapa, yang diharapkan dapat bersinergi langsung dengan koperasi desa dalam hal produksi, pengolahan, dan distribusi hasil kelapa.

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa

Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan rakyat.

Khusus di Kalepadang, koperasi yang dirancang ini diarahkan untuk mengelola potensi kelapa dari hulu ke hilir: mulai dari pengumpulan hasil panen, pengolahan kopra, hingga pemasaran keluar daerah.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalepadang, Kasman, menerangkan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah strategis dalam mendukung petani kelapa agar tidak hanya menjual bahan mentah.

“Dengan koperasi, kami berharap bisa memiliki unit pengolahan sendiri di desa, sehingga nilai tambah kelapa tidak lagi dinikmati di luar Selayar,” ujar Kasman saat ditemui di rumahnya. Senin (21/4/2025).

SDM Desa: Tantangan dan Solusi

Meski potensi alam besar, tantangan di tingkat sumber daya manusia (SDM) masih menjadi pekerjaan rumah. Kasman mengakui bahwa pengelolaan koperasi memerlukan kompetensi manajerial yang belum banyak dimiliki di tingkat desa.

Sebagai solusi, pemerintah pusat dan daerah mendorong perekrutan sarjana lokal yang menganggur dan pensiunan profesional sebagai pengelola koperasi. Pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan SDM akan menjadi bagian penting dari proses ini.

Dana Besar, Tuntutan Transparansi

Program Koperasi Merah Putih dikabarkan akan mendapat dukungan dana Rp 3–5 miliar per koperasi dari negara. Di tengah besarnya dana ini, tantangan transparansi dan akuntabilitas pun muncul.

Masyarakat dan lembaga desa, termasuk BPD, diharapkan memainkan peran aktif dalam pengawasan dan pelaporan penggunaan dana koperasi.

“Yang kita jaga bersama bukan hanya uang negara, tapi juga kepercayaan masyarakat. Karena itu pengelolaan koperasi harus amanah dan profesional,” tegas Kasman.

Sinergi dengan Program Pemda

Rencana penanaman 5.000 pohon kelapa oleh Bupati H. Muh. Natsir Ali menjadi peluang besar bagi Kalepadang. Koperasi desa yang kuat akan menjadi mitra penting dalam distribusi bibit, edukasi teknis kepada petani, hingga pemasaran hasil panen yang lebih tertata.

Kasman juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak akan berjalan sendiri, melainkan dengan melibatkan seluruh komponen desa secara partisipatif, mulai dari aparat pemerintah, kelompok tani, tokoh masyarakat, hingga pemuda desa.

Kalepadang Menuju Desa Mandiri

Dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan profesionalisme SDM, Koperasi Merah Putih Kalepadang diharapkan menjadi model koperasi produktif yang bukan hanya mengelola hasil bumi, tapi juga menjadi pusat penguatan ekonomi rakyat.

Jika dikelola dengan baik, Kalepadang tidak hanya akan dikenal sebagai desa penghasil kelapa, tetapi juga sebagai desa pengolah kopra berkualitas dengan sistem koperasi yang mandiri dan akuntabel.

Comment