Makassar, Netral.co.id – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar oleh Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) di depan kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulawesi Selatan berlangsung memanas.
Massa aksi yang menuntut kejelasan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas senilai Rp60.000.000.000 di Kabupaten Barru, Kecamatan Pujananting, Desa Jangan-Jangan, sempat nyaris bentrok dengan sejumlah pegawai dinas yang mencoba menghadang jalannya aksi.
Dalam orasinya, Dhincorax, selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa proyek tersebut terindikasi kuat sebagai lahan korupsi.
Bibit yang tidak sesuai spesifikasi, distribusi yang tidak merata, serta hasil lapangan yang minim menjadi dasar utama tuntutan mereka.
“Ketika rakyat lapar, pejabat malah berpesta dengan uang negara! Kami tidak akan diam! Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perlawanan terhadap penghianatan terhadap petani dan rakyat kecil,” ujar Dhincorax.
GAKMI juga mengecam sikap tidak kooperatif dari pihak dinas, yang terkesan menghalangi berlangsungnya Demonstran, Insiden dorong-dorongan nyaris terjadi ketika massa memaksa masuk untuk menyampaikan orasinya, tuntutan langsung kepada kepala dinas.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari langkah hukum yang telah diajukan GAKMI ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyertakan bukti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Mereka juga mendesak agar pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka dan membekukan kegiatan proyek hingga audit independen dilakukan.
Tuntutan GAKMI:
- Bongkar tuntas dugaan korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar.
- Copot pejabat Dinas TPHBUN yang terlibat atau mengetahui penyimpangan.
- Audit menyeluruh proyek dan transparansi data ke publik.
- Tindak tegas oknum yang mencoba menghalangi aksi rakyat.
Aksi berakhir damai setelah massa menyampaikan ultimatum bahwa jika tidak ada penindakan, mereka akan kembali lagi hari Senin, dengan massa lebih besar dan konsolidasi nasional.

Comment