Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan: Tolak Dwifungsi ABRI!

IMG 20250315 150612

Jakarta, Netral.co.id – Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Hotel Fairmont Jakarta, tempat berlangsungnya rapat tertutup DPR yang membahas revisi Undang-Undang TNI pada Sabtu sore, 15 Maret 2025.

Mereka menolak revisi UU TNI yang dianggap memperluas kewenangan militer dalam ranah sipil, mengkhawatirkan kembalinya praktik militerisme dalam kehidupan masyarakat.

Protes di Depan Rapat DPR: “Hentikan Pembahasan RUU TNI!”

Tiga perwakilan masyarakat sipil tiba di depan Ruby Meeting Room, Hotel Fairmont Jakarta, berusaha masuk untuk menginterupsi rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan perwakilan pemerintah. Namun, mereka dicegat oleh penjaga di pintu masuk.

Mereka hanya membawa secarik kertas poster berisi penolakan terhadap revisi UU TNI, tanpa pengawalan polisi.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI Tertutup di Hotel Hingga Malam

Ketua Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, mempertanyakan alasan rapat digelar secara tertutup di hotel, bukan di ruang sidang DPR yang lebih transparan.

“Bagaimana demokrasi hari ini? Kami menjalankan pengawasan sebagai masyarakat sipil!” ujar Andrie saat salah satu rekannya didorong oleh penjaga ketika mencoba masuk ke dalam rapat.

Andrie dengan tegas menyuarakan penolakan revisi UU TNI, yang dinilai dapat membuka kembali bayang-bayang Orde Baru dengan praktik otoritarianisme dan militerisme dalam pemerintahan.

“Kami menolak pembahasan ini! Kami menolak Dwifungsi ABRI! Bapak Ibu yang kami hormati, tetapi justru menyakiti hati rakyat. Hentikan pembahasan RUU TNI!” serunya.

Selain itu, Andrie juga menyoroti bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup dan terkesan terburu-buru, tanpa partisipasi publik.

“Kami meminta agar pembahasan ini dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup!” pungkasnya.

Comment