Pinrang, Netral.co.id – Situasi penegakan hukum di Kabupaten Pinrang kembali menjadi sorotan setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Polres Pinrang.
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Pinrang, Khaerul, menegaskan bahwa HMI Cabang Pinrang secara tegas menuntut pencopotan Kapolres Pinrang yang dinilai gagal menjaga profesionalitas dan kecepatan penanganan kasus.
“Kami melihat Polres Pinrang bergerak terlalu lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan-laporan masyarakat. Ini bukan persoalan ringan. Ini persoalan tanggung jawab institusi yang sama sekali tidak dipenuhi,” ujar Khaerul.
Ia menyebutkan sejumlah laporan yang tidak kunjung usai ditangani Kepolisian Pinrang, termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan dugaan praktik mafia BBM, mandek tanpa alasan yang jelas.
“Ada perempuan yang menjadi korban kekerasan dan menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Ada mafia BBM yang beroperasi hampir terang-terangan. Tapi aparat justru diam. Ini bukan kelalaian kecil, ini kegagalan,” tegasnya.
Menurut Khaerul, kondisi ini menunjukkan bahwa Polres Pinrang tidak berada di bawah kepemimpinan yang mampu menggerakkan institusi secara tegas dan profesional.
“Kalau sebuah institusi tidak bergerak, itu artinya pemimpinnya tidak mampu menggerakkan. Dan ketika Kapolres tidak bisa memastikan hukum berjalan, maka ia tidak layak duduk di jabatan itu.”
Lebih jauh, Khaerul menyatakan bahwa HMI Cabang Pinrang secara terbuka mendesak pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Pinrang. Ia menilai pencopotan diperlukan bukan hanya sebagai sanksi moral, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan institusi agar kembali dipercaya masyarakat.
“Polres adalah garda terdepan penegakan hukum. Kalau garda terdepan ini lumpuh, masyarakat kehilangan arah. Kami meminta, bukan sekadar menyarankan, Kapolres Pinrang untuk dicopot demi memulihkan kepercayaan publik yang sudah jatuh,” katanya.
Khaerul menegaskan bahwa HMI Cabang Pinrang tidak akan tinggal diam jika penegakan hukum terus dibiarkan berjalan lamban.
“Kami tidak ingin institusi negara dipimpin oleh orang yang tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, maka kami siap mengambil langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme yang ada.”

Comment