Kepsek Hingga Operator SDN 35 Woja Diduga Terlibat Usulkan Honorer Siluman Jadi PPPK PW

Dompu, Netral.co.id – Kepala SDN 35 Woja, Syafrudin hingga Operator SDN 35 Woja, Hendra diduga terlibat mengusulkan inisial IGC hingga lolos PPPK Paruh Waktu di SDN 35 Woja, Kabupaten Dompu.

Diketahui IGC sendiri merupakan keponakan dari Hendra yang tidak lain adalah Operator SDN 35 Woja berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara berdasarkan syarat utama menjadi PPPK paruh waktu adalah harus merupakan pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN atau aktif bekerja minimal 2 tahun dan sudah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi. 

Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka, usia sesuai batasan instansi, serta sehat jasmani dan rohani. 

Adapun Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu:

  1. Status Kepegawaian: Pegawai non-ASN (tenaga honorer) yang aktif. 
  2. Kriteria Data BKN: Terdaftar dalam database BKN. 
  3. Pengalaman Kerja (bagi non-database BKN): Terus bekerja aktif minimal 2 tahun secara terus menerus. 
  4. Status Seleksi ASN: Telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK TA 2024 tetapi tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi. 
  5. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar. 
  6. Usia: Usia harus sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara. 
  7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani untuk dapat melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja. 

Syarat Lainnya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): 
  2. Memiliki KTP dan memenuhi syarat WNI. 

Berkas

Melengkapi dokumen yang disyaratkan seperti SKCK, surat keterangan sehat dari dokter PNS, surat pernyataan 5 poin, scan ijazah, dan transkrip nilai asli. 

Tidak Pernah Diberhentikan

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta. 

Kontrak Kerja

Bersedia bekerja berdasarkan perjanjian kontrak selama 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjanga.

Kepala SDN 35 Woja, Syafrudin dikonfirmasi Netral.co.id hingga berita ini tayang belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pengusulan honorer siluman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H Rifaid M.Pd, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu sisir semua sekolah terindikasi ada PPPK paruh waktu yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal tersebut termasuk ada inisial IGC lulus PPPK paruh waktu di SDN 35 Woja, Kabupaten Dompu. Sementara berdasarkan pantauan masyarakat bersangkutan tidak pernah masuk sekolah, bahkan disinyalir kuat masih sementara kuliah di luar daerah Dompu.

Selain itu, bersangkutan memiliki hubungan darah dengan salah satu guru berstatus PPPK di SDN 35 Woja.

Untuk itu Kadispora Dompu bersama BKD Dompu akan menertibkan semua yang terindikasi ada pengusulan data TMS di semua sekolah, termasuk sejumlah instansi-instansi lainnya.

“Belum ada kesimpulan satu satu ini, tim BKD dan Dikpora sedang turun dulu ke semua sekolah yang ada indikasi data usulan tidak memenuhi syarat,” kata birokrat senior Kabupaten Dompu ini saat dikonfirmasi Netral.co.id Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut alumni Unhas Makassar ini, hasil verifikasi ulang antara Dikpora dan BKD Dompu akan di rapatkan dengan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

“Nanti hasilnya kemungkinan akan di rapatkan dengan pimpinan, atau Panselda untuk mengeluarkan keputusan akhir secara keseluruhan terkait dengan semua peserta yang tidak memenuhi syarat,” lanjutnya.

Comment