Kenaikan Pajak Picu Amarah Warga Pati, Desakan Mundur Bupati Sudewo Memanas

Sekitar 1.000 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati, Rabu (13/08/2025), menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Massa menilai Sudewo arogan, terutama setelah pernyataannya yang mempersilakan demonstrasi dilakukan hingga 5.000 bahkan 50.000 orang sekalipun.

Masyarakat Kabupaten Pati gelar aksi demonstrasi, menolak kebijakan tarif Pajak Bumi Bangunan di naikkan. (Foto: dok)

Pati, Netral.co.id – Sekitar 1.000 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati, Rabu (13/08/2025), menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Massa menilai Sudewo arogan, terutama setelah pernyataannya yang mempersilakan demonstrasi dilakukan hingga 5.000 bahkan 50.000 orang sekalipun.

Pemicu aksi ini adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meski kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk seluruh objek pajak sebagian hanya naik 50 persen warga tetap menilai kebijakan itu memberatkan.

Aksi protes diwarnai gerakan simbolis pengumpulan donasi air mineral kemasan kardus yang ditempatkan di depan pendopo dan kawasan Alun-alun Pati. Namun, situasi memanas hingga berakhir ricuh, ditandai pelemparan ke arah petugas dan balasan gas air mata yang memaksa pembubaran massa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah berada di tangan DPRD. Ia menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi mengingatkan agar aksi tidak anarkis, tidak memaksakan kehendak, dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Luthfi juga meminta Bupati Pati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk menyerap aspirasi warga dan menjaga situasi kondusif demi menarik investasi. “Jawa Tengah punya budaya tepo seliro dan gotong royong yang tinggi. Kita harus mampu menjaga itu,” ujarnya.

Comment