Jakarta, Netral.co.id – Kementerian Pertahanan menyatakan belum dapat memberikan pembaruan terkait rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Jalur Gaza karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 28 Februari 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Sirait, mengatakan keputusan teknis mengenai jumlah personel, komposisi pasukan, serta waktu dan lokasi penugasan akan ditentukan setelah arahan langsung dari kepala negara.
“Saya belum bisa meng-update karena masih menunggu kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 28 nanti,” ujar Rico kepada pers di Jakarta, Rabu malam (25/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan telah diminta menahan diri dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan disinformasi di ruang publik. Instruksi tersebut juga berlaku bagi pejabat penerangan TNI di masing-masing matra.
Komitmen dalam Kerangka Multilateral
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Amerika Serikat, Indonesia menyatakan kesediaan menjadi bagian dari sebuah badan multilateral yang disebut sebagai Badan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mendorong stabilitas di Jalur Gaza.
Dalam kerangka tersebut, Indonesia disebut akan menempatkan perwira tinggi sebagai wakil komandan Pasukan Stabilitas Internasional. Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana pengiriman pasukan Indonesia dalam jumlah signifikan sebagai bagian dari misi tersebut.
Namun demikian, rincian teknis dan mekanisme keterlibatan Indonesia masih menunggu keputusan final pemerintah.
Rekrutmen Komponen Cadangan ASN
Dalam kesempatan yang sama, Rico juga menjelaskan perkembangan pembentukan 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai personel Komponen Cadangan yang akan menjalani pendidikan dan pelatihan selama enam pekan mulai April 2026.
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Rico menegaskan bahwa keikutsertaan bersifat sukarela tanpa unsur paksaan.
“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran. Itu sifatnya sukarela,” ujarnya.
Dari total kebutuhan 4.000 personel, pelatihan akan dilaksanakan dalam dua gelombang, masing-masing 2.000 orang selama satu setengah bulan. Kuota setiap kementerian disesuaikan dengan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki, dengan proses seleksi administratif dan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama.
Menurut Rico, penentuan komposisi peserta, termasuk aspek gender, diserahkan kepada masing-masing kementerian sesuai kebutuhan dan hasil pendaftaran internal.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan, baik terkait misi internasional maupun pembentukan Komponen Cadangan, akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian.

Comment