Bantaeng, Netral.co.id – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi apresiasi Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Uji Nurdin pasca penyerahan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan kantor Kajari Bantaeng.
Bupati Uji Nurdin apresiasi Kajari Bantaeng, Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemkab Bantaeng.
Penyerahan hibah ini diserahkan secara simbolik dalam bentuk Sertifikat Tanah Hibah dari Pemkab Bantaeng kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng, di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa, 10 September 2025.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya buat bapak Kajari dan jajarannya atas kontribusinya membantu kami dalam pendampingan dan upaya pencegahan agar kami tidak mengalami kesalahan administrasi atau pelangaran hukum,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasionl (BPN) Bantaeng, Triastuti bersama Kejaksaan atas program tanah wakaf yang disertifikatkan.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPN Bantaeng dan jajarannya atas kerjasamanya bersama Kejaksaan atas sertifikat tanah wakaf. Alhamdulilah dengan adanya ini kita tidak pernah dengar di Bantaeng ada masjid dijual dan sebagainya,” katanya.
Sementara Kajari Bantaeng, Satria Abdi memberikan apresiasi kepada Pemkab Bantaeng atas tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng yang baru.
“Kami mengalami penambahan pegawai sementara gedung sekarang tidak memungkinkan lagi. Syukurnya kami mendapat tanah hibah dari Dinas PU demi menunjang kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Comment