Kawasan Karebosi Makassar Segera Bersertifikat

Netral.co.id

Dinas Pertanahan Makassar terus memperjuangkan legalisasi aset pemerintah. Salah satunya kawasan Karebosi Makassar yang sudah tercatat di Badan Aset Pemkot Makassar. Dok. Istimewa.

Netral.co.id, Makassar – Dinas Pertanahan Makassar terus memperjuangkan legalisasi aset pemerintah. Salah satunya kawasan Karebosi Makassar yang sudah tercatat di Badan Aset Pemkot Makassar.

Namun, ribuan fasilitas umum dan fasilitas sosial belum memiliki alas hak. Termasuk lahan di Kawasan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Aset penting ini sudah puluhan tahun tak memiliki sertifikat. Karena itu untuk menghindari terjadinya klaim lahan oleh oknum tertentu, Pemkot Makassar bakal mensertifikatkan lahan tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan pensertifikatan aset di Karebosi sedang berproses. Dua pekan lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran.

“Karebosi luasnya sesuai pengukuran dua minggu lalu hasilnya 11 hektar,” kata Akhmad, Kamis 15 Desember 2022.

Pengukuran lahan untuk sementara dipisahkan dengan ruang bawah tanah yang ada di Karebosi. Pihaknya akan melihat regulasi untuk penerbitan sertifikat untuk aset yang ada di ruang bawah tanah.

“Kami pisahkan karena ada ruang bawah tanah, yang kami sentuh adalah di atas tanah, kami ukur sambil kita tunggu regulasi bagaimana sertifikat bawah tanah,” katanya.

Jika berjalan sesuai harapan, sertifikat lahan di Karebosi terbit penghujung 2022. Penerbitan alas hak Karebosi kata Namsum menjadi salah satu konsentrasinya tahun ini.

Apalagi, pemkot bakal melakukan revitalisasi kawasan Karebosi 2023. “Nanti jadi ikon kota karena wali kota akan revitalisasi Karebosi agar tampil beda,” jelasnya.

Revitalisasi lapangan Karebosi telah diprogramkan tahun ini, hanya saja dinas terkait tak mampu menjalankan program tersebut.

Comment