Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menanggapi secara serius keberatan keluarga atas dugaan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberatan keluarga Arya yang menolak kesimpulan sementara polisi bahwa kematian Arya disebabkan oleh bunuh diri.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah, Kamis (31/7/2025).
Minta Transparansi dan Klarifikasi
Abdullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Arya Daru adalah diplomat muda dengan rekam jejak yang menjanjikan dan jasa kepada negara, sehingga kasus ini tidak bisa dipandang remeh.
Polri Diminta Publikasikan Progres Penyelidikan
Lebih jauh, Abdullah mengimbau agar pihak kepolisian rutin menginformasikan perkembangan penyelidikan kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan keluarga almarhum maupun institusi negara.
“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujar legislator dari PKB itu.
Penyelidikan Polisi: Belum Ditemukan Unsur Pidana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan autopsi sejauh ini tidak menemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan.
“Penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian menyatakan telah melibatkan berbagai ahli dalam proses penyelidikan.
Comment