Kasus Dugaan Ancaman Libatkan Oknum Guru dan Mantan Murid di Dompu

Seorang mantan siswa dari SMK We Save Creative International Islamic School di Dompu mengaku menerima dugaan ucapan tidak pantas dan ancaman dari oknum pengelola yayasan yang juga berstatus guru.

Karikatur Guru dan Siswa yang terlibat ketidak selarasan pemahaman hingga berujung pengancaman. (Foto: Netral.co.id)

Dompu, Netral.co.id – Seorang mantan siswa dari SMK We Save Creative International Islamic School di Dompu mengaku menerima dugaan ucapan tidak pantas dan ancaman dari oknum pengelola yayasan yang juga berstatus guru.

Mantan siswa tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir terhadap keselamatannya. Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula setelah dirinya memutuskan keluar dari yayasan serta kesalahpahaman antas Story WhatsApp yang dirinya tulis.

“Kejadian itu bermula setelah saya memutuskan untuk keluar dari yayasan dan menulis cerita di WhatsApp tapi tidak bermaksud menyinggung pihak dan kelompok manapun,” ujar sumber tersebut, Sabtu, (14/02/2026).

Menurut pengakuannya, keputusan itu diduga memicu keberatan dari pihak pengelola yayasan hingga terjadi percakapan melalui sambungan telepon dan pesan suara WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, mantan siswa mengaku menerima kata-kata yang dinilai tidak pantas serta bernada ancaman.

Redaksi tidak menayangkan secara utuh isi pesan yang mengandung bahasa kasar tersebut. Namun, mantan siswa menyebut terdapat pernyataan yang mengarah pada ancaman kekerasan apabila bertemu di kemudian hari.

“Aina eda banahu di ncai nggomi tuba ba nahu ana lako ma kurangaja e fiki kananu jam loam bahasa ingris re tabe ana lako ana setan tiloa nggahi ndede wabah au lako ndadi fitnah pedere setan e isi nara pahuma ncepa e” Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi langsung. Saat dikonfirmasi melalui salah satu perwakilan keluarga pengelola yayasan, yang bersangkutan menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan dan mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang dimaksud.

“Saya belum bisa konfirmasi karena siswa saya banyak dan saya tidak merasa pernah bermasalah,” ujarnya singkat.

Netral.co.id masih berupaya menghubungi pihak pengelola yayasan untuk memperoleh klarifikasi langsung guna menjaga keberimbangan informasi.

Apabila dugaan ancaman tersebut benar, tindakan itu dapat masuk dalam kategori perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, penilaian dan pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Comment