LUWU, – Pembangunan jalan ruas Rantepao Toraja Utara penghubung Sa’dan – Batusitanduk di Kabupaten Luwu memasuki tahap pengerjaan dengan anggaran Rp35,6 miliar.
Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Rinciannya yakni melalui APBD Provinsi senilai Rp 15,9 Miliar dan Rp 19,7 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap. Dimana tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.
Pada tahun 2022, pengerjaan jalan sepanjang 6 km tersebut menggunakan total anggaran Rp 35,6 Miliar. Penanganan yang dilakukan berupa pengaspalan dan pelebaran jalan. Sebelumnya lebar eksisting 4 meter menjadi 7 meter pasca pengerjaan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Apresiasi Balai Atas Perbaikan Jalan di Parepare dan Pinrang
“Alhamdulillah, ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk mulai dikerjakan. Tahun ini kita fokuskan pengerjaan di daerah Kabupaten Luwu, dengan alokasi total Rp 35,6 Miliar,” ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, melalui rilisnya Kamis 14 April 2022.
Ruas ini, kata Andi Sudirman, menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu.
Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao – Palopo tidak dapat dilalui karena longsor.
“Ruas ini menghubungkan daerah terisolir. Dengan kondisi jalan masih tanah merah, tahun ini kita lakukan pengaspalan sepanjang 6 km dan pelebaran dari 4 meter menjadi 7 meter,” pungkasnya.
Ia berharap infrastruktur ini dapat segera dinikmati masyarakat. Ruas jalan tersebut diakui akan menunjang kelancaran transportasi dan memudahkan mobilitas orang dan barang yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
Comment