Jakarta, Netral.co.id – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 375.025 orang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) sebagai kado kemerdekaan.
Tercatat, 179.312 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU) dan 192.983 narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD). Sementara itu, 1.369 Anak Binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
RU dan PMPU rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD dan PMPD diberikan bertepatan dengan momentum dasawarsa kemerdekaan.
Dari jumlah penerima RU, sebanyak 175.395 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian (RU I), dan 3.917 langsung bebas (RU II). Untuk RD, 182.857 narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RD I), sementara 4.186 orang langsung bebas (RD II). Dalam kategori pidana pengganti denda, 5.626 narapidana menerima pengurangan sebagian (pidana denda I) dan 314 orang langsung bebas (pidana denda II).
Bagi Anak Binaan, 1.336 orang menerima PMPU sebagian (PMPU I) dan 33 langsung bebas (PMPU II). Sedangkan PMPD diberikan kepada 1.326 anak dengan pengurangan sebagian (PMPD I) dan 35 langsung bebas (PMPD II).
Prosesi penyerahan remisi dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen Warga Binaan untuk memperbaiki diri,” kata Mashudi saat membacakan sambutan, dikutip dari keterangan tertulis diterima wartawan, Senin (18/8/2025).
Mashudi menegaskan, seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan hukum. “Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal positif,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar wujud keberhasilan pembinaan, tetapi juga berdampak pada efektivitas pengelolaan Lapas, Rutan, dan LPKA. Negara bahkan menghemat anggaran makan sebesar Rp639,1 miliar melalui pengurangan masa pidana.
“Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif,” tambah Mashudi.
Acara di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Phahlevi Zakaria Lumbun yang hadir mewakili Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Eric menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pembinaan. “Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Lapas Salemba meluncurkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat yang memberi jaminan kesehatan bagi Warga Binaan. Fasilitas ini mencakup pelayanan medis, rujukan, akses spesialis, hingga penjaminan pembiayaan.
Turut diserahkan pula bantuan sosial untuk pegawai purnabakti, Klien Pemasyarakatan, petugas PPSU, pegawai non-PNS, dan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenpora Taufik Hidayat memberikan penghargaan kepada dua petugas Lapas dan Rutan Salemba sebagai motivator olahraga, serta dua Warga Binaan yang aktif menggerakkan kegiatan olahraga. Ia juga menyerahkan bantuan peralatan olahraga dan menerima lukisan wajahnya karya Warga Binaan.
Sebelumnya, penyerahan remisi secara simbolis dilakukan pada Upacara Gabungan HUT Ke-80 RI yang dipimpin Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bersama Kemenkumham dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Comment