HMI Tuntut Pemerintahan Jokowi Ma’aruf Cabut Kebijakan Tak Pro Rakyat

HMI se-Indonesia

HMI se-Indonesia

MAKASSAR, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seluruh Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) kompak tuntut pemerintahan dibawah kepemimpinan Ir. Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin segera cabut kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia.

Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, Ikram menegaskan, kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal tersebut terlihat dari berbagai macam gerakan aksi kritikan terhadap pemerintah baik dari kalangan mahasiswa, OKP hingga Ormas.

“Keresahan ini tentunya juga menjadi bagian dari keresahan kami di HMI, terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap masyarakat,” tegas Ikram melalui keterangan tertulisnya, Minggu malam 10 April 2022.

Badko HMI Sulselbar bersama seluruh Badko HMI se-Indonesia kompak menyampaikan tuntut terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Pertama, HMI meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi, terutama masa jabatan presiden sesuai dengan UUD 1945.

Kedua, meminta kepada pemerintah segera mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok. Karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19, saat ini masih melanda Indonesia.

Baca Juga: HMI Minta Presiden Jokowi Pecat Yaqut Cholil Dari Menteri Agama 

Ketiga meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca Pandemi Covid-19.

Keempat, mendorong pemerintah segera menstabilkan harga BBM jenis pertamax, dan menjamin ketersediaan BBM jenis pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, di berbagai daerah dengan harga terjangkau, dan memastikan realisasi subsidi BBM tepat sasaran.

Kelima, segera mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.

Keenam menerima dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut.

Pemerintah harus menjamin pembangunan IKN Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

Baca Juga: Intip Keseruan Camping Presiden Jokowi di IKN Nusantara

Ketujuh, meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.

Delapan, meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sembilan, meminta seluruh pihak dan elemen bangsa menjaga soliditas antar anak bangsa, dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.

Sepuluh meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dianggap tidak capable dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai menteri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Stand Dekranasda Sulsel di Event Inacraft 2022

Menurut Ikram, Badko HMI se-Indonesia untuk di sampikan langsung kepada pemerintah agar dapat mencabut kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, dan mengambil alternatif solusi yang pas terhadap bangsa dan negara.

“Salah satu contoh kebijakan yang menjebak rakyat hari ini adalah kenaikan harga BBM pertamax secara signifikan. Dari harga sebelumnya dengan alasan untuk orang yang mampu, namun di sisi lain terjadi kelangkaan pertalite sehingga menjebak masyarakat mau tidak mau menggunakan pertamax untuk menjalani setiap aktivitas kesehariannya,” ujarnya.

 

Comment