Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik mafia hukum, terutama menyusul tertangkapnya empat hakim dalam kasus dugaan suap perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah.
Hinca, mengusulkan agar Prabowo menerbitkan keputusan darurat yang memerintahkan reformasi menyeluruh di pengadilan, terutama pada pengadilan tindak pidana korupsi.
“Saya mengusulkan presiden mengeluarkan keputusan darurat dan segera memerintahkan lembaga peradilan, khususnya pengadilan yang menangani kasus korupsi, untuk mengambil langkah keras dan ketat,” tegas Hinca, Rabu (17/4/2025).
Baca Juga: kejagung tangkap pelaku korupsi bbm
Ia menilai, langkah ini penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki integritas sistem peradilan. Hinca juga menyinggung respons cepat Presiden Prabowo saat menyetujui kenaikan gaji hakim sebagai bukti kemauan politik yang kuat bisa dilakukan kembali.
“Dulu waktu organisasi hakim mengusulkan kenaikan gaji lewat Komisi III DPR, Presiden langsung menyetujuinya lewat sambungan telepon. Artinya, ketika ada kemauan, bisa cepat direspons,” ujarnya.
Kasus suap yang menjadi sorotan publik ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya: Djumyanto, Agam Syarif Baharuddin (ASB), serta Ali Muhtarom (AM).
Baca Juga: Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Arif Nuryanta menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memutus perkara dengan putusan onslag (bebas dari hukuman namun tetap bersalah secara hukum), dan membagikan Rp22,5 miliar di antaranya kepada tiga hakim lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa praktik jual beli perkara ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, dan menegaskan komitmen lembaganya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Comment