Makassar, Netral.co.id – Indonesia Youth Summit (IYS) merupakan wadah kolaborasi dan penguatan sinergi pemuda Indonesia untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan berkontribusi langsung dalam penyusunan dan deklarasi ‘Suara Pemuda Indonesia‘ yang merupakan rekomendasi kebijakan Nasional.
Dengan memadukan sidang pemuda, talkshow inspiratif, dan kegiatan interaktif lainnya, kegiatan ini menjadi platform bagi generasi untuk bertukar ide, mendiskusikan isu-isu pembangunan, dan merencanakan tindakan konkret untuk perubahan positif menuju Indonesia yang lebih maju.
Baca Juga: Wamendagri Akan Hadiri Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar, Gen Merah Putih Gerakkan Perubahan
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Makassar mengangkat tema “Gen Merah Putih, Pemuda Penggerak Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045” yang di gelar di Lapangan Karebosi Makassar selama 2 hari, 13-14 Juni 2025.
Event tahunan ini menghadirkan Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Bima Arya Sugiarto, Munafri Arifuddin, Ricky Satria, Tood Dias, Ohashi Koichi, Alwis Rustam, Andi Fadly Arifuddin, M. Arief Rosyid Hasan, Baso Muhammad Ikram, Geminta K Mallarangeng, Andi Gita Namira Patigana, Ananda Raehan, Aloysius Efraim Leonard, Nur Syarif Ramadhan, Rendynothe Yuranda, dan Aep Syaefullah.
Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar Muhadir Mengapresiasi atas pelaksanaan Event Nasional Indonesia Youth Summit Makassar 2025.
Baginya Pemuda merupakan agen perubahan yang memiliki energi dan semangat untuk mendorong inovasi dan aksi nyata.
“Melalui kolaborasi pemuda pada kegiatan Youth Summit Makassar 2025 ini, kami berharap menghasilkan solusi konstruktif dari berbagai permasalahan kepemudaan,” ungkap Sekretaris KNPI Kota Makassar, Muhadir.
Baca Juga: Wamendagri Puji Damkarmat Makassar, Jadi Percontohan Sistem Emergency Satu Atap
“Bukan sekedar kegiatan ceremonial tapi dengan adanya pertemuan ini juga memberikan kesempatan bagi pemuda memberikan masukan dan saran terkait upaya implementasi koordinasi lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan, sejalan dengan Perpres 43 tahun 2022 yang menetapkan kerangka kerja dalam pelayanan kepemudaan,” tutupnya
Comment