Hadi Sukma Siregar Ditunjuk Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada era Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Penyidik berupaya mengungkap sejauh mana peran ketiganya serta apakah mereka bertindak atas perintah pihak lain.

Kantor Kejagung RI. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idJaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung terbaru.

Dalam daftar tersebut, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H.

Sebelumnya, Hadi Sukma Siregar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, sedangkan Satria Abdi mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola penegakan hukum di daerah.

Mutasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam bidang penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di Kabupaten Bantaeng.

Hadi Sukma Siregar akan segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) bersama pejabat lama, sebelum resmi memimpin jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Comment