Makassar, Netral.co.id — Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan setelah mendapat penugasan di Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona dan WS Saddang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.
Penugasan tersebut menjadi langkah strategis PJT I dalam memastikan ketersediaan dan pengaturan alokasi air, terutama di tengah kondisi El Niño yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air. Hal ini menjadi perhatian penting karena Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah yang berperan sebagai lumbung beras untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebagai tahap awal pelaksanaan penugasan, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) telah menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 untuk WS Pompengan Larona dan Saddang pada 23 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, pemerintah daerah, pengguna sumber daya air, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Divisi Jasa ASA WS Pompengan Larona dan Saddang Perum Jasa Tirta I, Indra, mengatakan kedua wilayah sungai tersebut memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pola pengelolaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Dua wilayah sungai di Sulawesi Selatan ini memiliki karakter yang sangat berbeda. Pola hujannya juga berbeda, sehingga pendekatan pengelolaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah. Karena itu, kami akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Indra, Sabtu (15/8/2026).
Selain ketersediaan dan pengaturan alokasi air, PJT I juga menaruh perhatian pada sejumlah persoalan lain, seperti sedimentasi serta kelestarian ekosistem sungai dan kawasan tangkapan air di bagian hulu.
Pengelolaan WS Pompengan Larona dan WS Saddang akan mengacu pada lima pilar pengelolaan sumber daya air, yakni konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengembangan sistem informasi sumber daya air, serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Pada tahap awal, PJT I telah menyiapkan sejumlah kegiatan, mulai dari penyusunan kajian dan studi pengelolaan sumber daya air, rencana pengendalian serta mitigasi banjir, hingga rehabilitasi dan konservasi lahan.
PJT I juga akan mengaplikasikan Smart Water Management System (SWMS) untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di kedua wilayah sungai tersebut.
Dalam pelaksanaannya, PJT I akan memperkuat koordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta para pengguna sumber daya air.
Koordinasi juga diarahkan untuk mendorong pengguna sumber daya air, baik yang telah maupun belum memiliki izin, agar memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Berbekal pengalaman selama 36 tahun dalam pengelolaan sumber daya air, PJT I akan membawa kompetensi, pengalaman operasional, serta sistem pengelolaan yang telah dikembangkan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas di WS Pompengan Larona dan WS Saddang.
Kehadiran PJT I di dua wilayah sungai tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, pengelolaan sumber daya air diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan wilayah, serta memperkuat ketahanan air, pangan, dan energi nasional.

Comment