Makassar, Netral.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengonfirmasi telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang diterapkan oleh PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dinilai perlu ditinjau ulang, khususnya terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pelaku usaha lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan SDA bisa berpihak pada BUMD dan pelaku lokal,” kata Andi Sudirman dalam keterangan pers, Kamis 3 Juli 2025.
Gubernur menegaskan, langkah ini mencerminkan sikap kehati-hatian Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap proyek-proyek pertambangan skala besar yang dinilai berpotensi berdampak luas bagi lingkungan, khususnya di wilayah pegunungan Luwu.
Meski sebelumnya telah terdapat Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo Dwi Area dan BUMD PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), hingga saat ini belum ada kepastian mengenai skema pertambangan yang akan diterapkan.
“Sampai sekarang belum ada hasil evaluasi atau arahan dari pemerintah pusat, sehingga belum ada gambaran pasti terkait sistem yang akan digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman menyatakan akan memanggil jajaran direksi PT SCI, untuk meminta klarifikasi atas kerja sama dengan PT Masmindo, terutama terkait sistem open pit yang dianggap memerlukan kajian teknis dan lingkungan secara mendalam.
“Kami akan panggil direksi BUMD untuk minta penjelasan. Harus jelas dulu posisi dan risikonya, jangan sampai kebijakan daerah bertabrakan dengan kepentingan nasional atau membahayakan lingkungan,” tegasnya.
Untuk diketahui, PT SCI sebagai BUMD Sulsel tercatat aktif menjalin sejumlah kerja sama strategis dalam beberapa tahun terakhir.
Termasuk kepemilikan saham di tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, participating interest di PT Sengkang Energy, serta saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sektor transportasi.
Kendati demikian, Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam proyek-proyek yang menyangkut keselamatan lingkungan dan keberlanjutan sosial.
Comment