Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Kunjungi Rumah Duka ASN Korban Insiden DPRD

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi rumah duka almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (2/9/2025).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar, Appi dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham semetara berkunjung ke rumah duka, almarhum Saiful Akbar. (Foto: Netral.co.id/F.R).

Makassar, Netral.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengunjungi rumah duka almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (2/9/2025).

Kunjungan berlangsung di kediaman almarhum, Perumahan Bontobiraeng Indah Blok A68, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Saiful Akbar meninggal dunia dalam insiden kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar saat aksi demonstrasi, Jumat (29/8/2025) malam. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, terutama bagi istri dan tiga anaknya yang masih bersekolah.

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Ia mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga diberi ketabahan menghadapi musibah.

Selain menyampaikan doa, Gubernur juga menyerahkan sejumlah bantuan berupa santunan, motor pengganti kendaraan almarhum yang ikut terbakar, serta jaminan sosial dari PT Taspen, meliputi jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan asuransi kematian.

“Almarhum memiliki tiga orang anak. Kami menyerahkan motor pengganti, santunan, serta jaminan dari Taspen. Motor itu selama ini dipakai almarhum untuk bekerja dan mengantar anak-anaknya sekolah. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga,” ungkap Andi Sudirman.

Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan semata nilai material, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami ingin memastikan hak-hak sosial almarhum terpenuhi sekaligus meringankan beban keluarga,” tambahnya.

Comment