Makassar, Netral.co.id – Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terbakar akibat aksi massa pada Agustus 2025 dipastikan belum dapat difungsikan kembali pada tahun ini. Proses perbaikan masih berjalan dan bahkan mengalami perubahan rencana dari rehabilitasi menjadi rekonstruksi total untuk gedung utama atau ruang paripurna.
Sekretaris DPRD Sulsel, Muh. Jabir, mengungkapkan bahwa progres pengerjaan saat ini masih sekitar 20 persen, sehingga belum memungkinkan untuk digunakan dalam waktu dekat.
“Progresnya baru sekitar 20 persen, jadi tidak mungkin digunakan tahun ini. Kemungkinan baru bisa difungsikan tahun depan,” ujar Jabir, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan awal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), gedung sekretariat direncanakan untuk direkonstruksi, sementara gedung utama atau ruang paripurna hanya akan direhabilitasi berat.
Namun, setelah dilakukan kajian ulang, Kementerian PU menyimpulkan bahwa gedung paripurna juga harus direkonstruksi karena dinilai sudah tidak layak.
“Artinya gedung utama harus dirobohkan terlebih dahulu untuk dibangun ulang,” jelasnya.
Menurut Jabir, proses pembongkaran tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus melalui mekanisme penghapusan aset daerah. Saat ini, penghapusan aset baru dilakukan untuk gedung sekretariat yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Sementara untuk gedung paripurna, usulan penghapusan aset belum diajukan karena rekomendasi rekonstruksi masih baru disampaikan secara lisan oleh pihak kementerian.
“Jadi itu harus ada keputusan gubernur dulu untuk penghapusan aset secara fisik sebelum dibongkar,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah fasilitas lain tetap dalam tahap rehabilitasi. PT Hutama Karya saat ini mengerjakan perbaikan gedung tower, kantin, ruang aspirasi, dan ruang Badan Kehormatan.
“Perkembangannya, kaca-kaca dan beberapa bagian sudah dikerjakan, termasuk lift yang mulai dipasang,” ujarnya.
Ia menilai, opsi rekonstruksi merupakan langkah terbaik mengingat usia bangunan yang telah berdiri sejak 1984.
“Kalau hanya direhab, dikhawatirkan nanti bermasalah lagi. Kalau dibangun ulang tentu lebih baik dan lebih aman,” tegasnya.
Selain itu, proses pembangunan ulang juga harus melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk dampak lalu lintas akibat pembongkaran dan pembangunan.
“AMDAL sementara kami urus karena berkaitan langsung dengan pembongkaran,” tambahnya.
Diketahui, Kantor DPRD Sulsel ludes terbakar usai aksi anarkis massa pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.
Saat itu, massa merangsek masuk ke kompleks kantor dewan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, setelah menjebol pintu gerbang. Mereka kemudian melakukan perusakan dengan melempar batu serta bom molotov ke arah bangunan hingga memicu kebakaran besar.
Aksi tersebut terjadi setelah massa sebelumnya membakar Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, sebelum bergerak menuju kantor DPRD Sulsel.
Seluruh anggaran pembangunan kembali gedung DPRD Sulsel diketahui bersumber dari pemerintah pusat.

Comment