Makassar, Netral.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyudin, melaksanakan agenda Fungsi Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama masyarakat di Jalan Datuk Ribandang 1, Kelurahan La’latang, Kecamatan Tallo, Senin (1/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu menjelaskan bahwa fungsi pengawasan APBD merupakan upaya menyerap aspirasi masyarakat mengenai kualitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan anggaran publik digunakan secara tepat dan efektif.
Fatma turut menghadirkan perwakilan dari DP3A Dalduk KB Sulsel, Uchi Lestari, sebagai pihak yang berwenang dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual. Hadir pula Lurah La’latang, Reza Suryawan.
Fatma menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual, khususnya sejak triwulan ketiga tahun 2025.
Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus berjalan optimal dan anggaran dapat terserap secara maksimal.
“Di triwulan III ini kegiatan sudah harus dilakukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sudah terserap sekitar 80 persen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di Sulsel, terutama di Kota Makassar yang memiliki jumlah penduduk perempuan terbesar di provinsi tersebut.
Fatma menilai edukasi publik mengenai dampak kekerasan seksual dan risiko pernikahan dini yang berpotensi menyebabkan stunting harus semakin digencarkan.
“Kami sangat mengharapkan Pemprov mengalokasikan anggaran secara memadai, karena di Makassar lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki, sehingga edukasi melalui DP3A menjadi sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan DP3A Sulsel, Uchi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan program pencegahan kekerasan seksual secara intensif melalui edukasi dan pendampingan.
“Kami sudah menjalankan program edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual dan bagaimana meresponsnya. Kami upayakan semua pihak merasa aman,” tuturnya.
Uchi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kasus kekerasan. Menurutnya, respons cepat perlu dilakukan agar pelaku mendapatkan sanksi setimpal.
“Masyarakat dapat melapor langsung ke Puspaga Masagena jika terjadi kasus kekerasan. Kami akan tindak dengan cepat,” pungkasnya.

Comment