Makassar, Netral.co.id – Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, melontarkan kritik tajam terhadap praktik perizinan yang dinilai masih berbelit dan tidak sepenuhnya transparan. Mantan legislator DPRD Makassar ini bahkan mengaku mengalami langsung kesulitan dalam proses pengurusan izin, meski sistem telah berbasis digital. Hal tersebut disampaikan Hamzah dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (8/4/2026). Hamzah menegaskan, secara aturan proses perizinan saat ini sebenarnya tidak dipungut biaya. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda, di mana proses kerap dipersulit jika tidak melalui jalur tertentu. “Secara aturan memang tidak ada biaya, tapi praktiknya tidak seperti itu. Birokrasi dibuat sulit, tapi bisa cepat kalau ada uang. Ini yang banyak dikeluhkan pelaku usaha,” ujarnya. Ia mencontohkan pengalamannya saat mengurus penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, meski seluruh dokumen telah lengkap, proses normal bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. “Kalau ikut prosedur normal, bisa tiga sampai empat bulan. Tapi kalau ada komunikasi tertentu, dua hari bisa selesai. Bahkan ada yang menyebut cukup bayar sekitar lima juta,” ungkapnya. Hamzah mengaku prihatin dengan kondisi tersebut karena bertolak belakang dengan tujuan digitalisasi layanan perizinan yang seharusnya mempermudah masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai semakin membebani masyarakat. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk jasa konsultan saat mengurus izin pembangunan sekolah. “Saya sendiri mengurus izin bangunan untuk sekolah harus bayar konsultan sampai Rp30 juta. Ini kan urusan sosial, tapi biayanya besar sekali. Sementara retribusi ke daerah tidak seberapa,” katanya. Menurut Hamzah, peran konsultan dalam pengurusan PBG saat ini justru menjadi celah baru yang memberatkan, apalagi tidak adanya standar biaya yang jelas. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk didorong hingga ke tingkat pusat untuk dilakukan evaluasi kebijakan. “Provinsi harus menyuarakan ini ke pusat. Jangan sampai aturan yang ada justru menyulitkan masyarakat. Teknologi sudah maju, tapi praktik di lapangan masih seperti ini,” tegasnya. Hamzah juga mengaku miris karena upaya membangun fasilitas pendidikan seperti taman kanak-kanak yang bersifat sosial justru terkendala biaya perizinan yang tinggi. “Ini yang membuat kita sedih. Mau bangun TK saja harus keluar biaya besar untuk konsultan. Padahal ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. Politisi PAN ini berharap ke depan sistem perizinan benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini paling terdampak.
DPRD Sulsel Ungkap Praktik Perizinan Tak Transparan, Bisa Cepat Asal Bayar

Anggota Komisi C DPRD Sulsel Hamzah Hamid/Humas DPRD Sulsel
Comment