DPR Soroti Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Desak Kemensos Perkuat Pengawasan dan Data

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan keprihatinannya atas temuan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga menggunakan dana bantuan negara untuk bermain judi online. Ia menegaskan komitmen DPR dalam mengawal agar bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyatakan keprihatinannya atas temuan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga menggunakan dana bantuan negara untuk bermain judi online. Ia menegaskan komitmen DPR dalam mengawal agar bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Abidin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Abidin merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa sepanjang 2024 terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi melakukan transaksi judi online, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar dan frekuensi transaksi hingga 7,5 juta kali.

Abidin menilai situasi ini sebagai sinyal perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi literasi digital masyarakat maupun sistem distribusi bansos.

“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi keuangan masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera melakukan langkah cepat dan terukur, termasuk berkoordinasi dengan PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait dalam melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan bansos tersebut.

“Validasi data sangat penting. Jangan sampai masyarakat miskin yang tidak bersalah justru kehilangan haknya akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Abidin juga menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan data kependudukan dan reformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan, akuntabel, dan tahan terhadap penyalahgunaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah berkomitmen mencabut hak bansos bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya untuk judi online.

Comment