DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI Tertutup di Hotel Hingga Malam

IMG 20250315 150612

Jakarta, Netral.co.id – Komisi I DPR RI secara mendadak menggelar rapat maraton hingga malam hari untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025), dihadiri oleh Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

Menurut Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, rapat ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga Sabtu (15/3/2025).

“Betul, Panja UU TNI DPR dan panja dari pemerintah membahas revisi UU TNI. Rapat sudah berlangsung sejak siang tadi,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi.

Menhan Targetkan Rampung Sebelum Reses, DPR Ragu

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pembahasan revisi UU TNI selesai sebelum masa reses DPR pada 20 Maret 2025.

Baca Juga : Akui Konstitusi Belanda Terupdate, Komisi III DPR RI Segera Susun RUU KUHAP Baru

“Kami ingin ini bisa selesai sebelum reses. Sekjen Kemenhan sudah kami tugaskan untuk ikut serta dalam pembahasan,” ujar Sjafrie di kompleks parlemen, Selasa (11/3).

Namun, Wakil Ketua DPR Adies Kadir meragukan target tersebut. Menurutnya, waktu yang tersisa sebelum reses sangat singkat, terutama dengan adanya libur Idulfitri.

“Kalau dalam waktu dekat ini mungkin tidak memungkinkan. Sebentar lagi ada reses, Idulfitri, dan lain-lain. Tanggal 20 sudah akhir masa sidang, saya rasa tidak mungkin rampung secepat itu,” ujar Adies.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait tiga pasal utama yang sedang dibahas dalam revisi UU TNI.

Namun, publik menanti bagaimana perubahan aturan ini akan berdampak pada struktur dan operasional TNI ke depan.

Comment