Dompu, Netral.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, mengungkap adanya dugaan praktik kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses penetapan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Menurut Muttakun, hasil tindak lanjut dari tim investigasi menunjukkan bahwa terdapat sejumlah tenaga non-ASN yang diusulkan dan ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Alhamdulillah, tim sudah menindaklanjuti laporan pengaduan dan membuktikan bahwa memang ada tenaga non-ASN yang ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu, namun tidak memenuhi syarat. Karena itu harus dibatalkan atau diminta mengundurkan diri,” ujar Muttakun dalam keterangannya, Sabtu 11 Oktober 2025.
Ia mengapresiasi kinerja tim investigasi yang telah merespons laporan masyarakat secara cepat dan tegas.
Muttakun berharap tim terus membuka diri terhadap laporan publik, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan dugaan penyimpangan.
“Saya mendorong agar tim investigasi segera membuka posko pengaduan masyarakat. Ini penting sebagai wadah bagi warga yang ingin menyampaikan laporan terkait kecurangan dalam proses pendataan dan usulan PPPK,” katanya.
Lebih lanjut, Muttakun menilai kecurangan dalam proses seleksi PPPK di Dompu dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah oknum pejabat.
“Kecurangan ini terstruktur karena disusun dengan rapi oleh oknum yang memiliki kewenangan dan kendali kebijakan. Artinya, melibatkan pejabat di berbagai tahapan, mulai dari pendataan hingga penetapan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski baru terdapat sekitar 10–12 laporan resmi yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan DPRD, jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.
“Kecurangan ini bersifat massif. Banyak masyarakat yang belum berani melapor. Kalau BKD dan Inspektorat membuka layanan pengaduan khusus, saya yakin akan lebih banyak laporan yang masuk,” ujarnya.
Muttakun menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pendataan dan penetapan PPPK di Kabupaten Dompu berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mencegah praktik manipulatif yang merugikan tenaga non-ASN yang benar-benar memenuhi syarat.
Comment