Pangkep, Netral.co.id, – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Perkawinan Anak.
Hj. Suriani, Kepala DP2KBP3A Hj. Nurliah Sanusi, Kanit PPA Polres Pangkep IPDA Suyono Handoyo, perwakilan Pengadilan Agama, para camat, pimpinan OPD, PKK, Dharma Wanita, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta Forum Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa 8 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Hj. Suriani dalam sambutannya mengungkapkan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara hingga Juni 2025, tercatat 10 kasus kekerasan terhadap anak dan 4 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Sinergi kebijakan, program, dan kegiatan sangat diperlukan untuk menghapus faktor-faktor penyebab kekerasan yang kompleks,” ujar Suriani.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pangkep, IPDA Suyono Handoyo yang memaparkan materi tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengatakan pada tahun 2024 pihaknya menangani 62 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan hingga pertengahan 2025 tercatat 27 kasus.
“Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah penganiayaan terhadap anak, serta pencabulan terhadap perempuan,” jelasnya.
IPDA Suyono Handoyo menegaskan, pihaknya berharap tidak lagi menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya.
“Kami tidak bangga sebagai penyidik harus menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Kami justru akan sangat bangga jika di bulan atau tahun mendatang, tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Selain itu juga dibahas terkait perkawinan usia anak. Jumlah perkawinan anak di tahun 2024 sebanyak 42 orang dan 2025 sebanyak 15 orang.
Comment