Dorong Koperasi Desa Tumbuh, Pemerintah Kolaborasi Kembangkan Bisnis Ekonomi Kreatif dan Pengadaan Barang

Pemerintah memperkuat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Pemerintah memperkuat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperluas sektor usaha koperasi ke ranah ekonomi kreatif serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas dan kualitas usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Budi, Kamis (10/7/2025).

Kerja sama dengan LKPP difokuskan pada peningkatan kompetensi koperasi jasa agar mampu bersaing dalam sektor pengadaan pemerintah. Koperasi akan mendapatkan dukungan berupa pendampingan, konsultasi, serta pelatihan teknis.

Tak hanya itu, akses pembiayaan juga diperluas melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Literasi keuangan, sosialisasi, serta edukasi di bidang terkait turut diperkuat.

Di sisi lain, kerja sama dengan Kemenparekraf diarahkan untuk mengembangkan peran koperasi dalam industri kreatif. Fokus utamanya mencakup perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual milik pelaku usaha kreatif yang tergabung dalam koperasi.

Budi juga menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Saat ini, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait operasional koperasi tengah difinalisasi.

Hingga kini, lebih dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah terbentuk. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi ini mulai aktif beroperasi pada akhir 2025.

Sebagai langkah awal, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 19 Juli mendatang di Klaten, Jawa Tengah.

Comment