Dinkes Makassar Dukung Kampus Peran Aktif Terapkan Perda KTR

Dinkes Makassar dan perwakilan kampus di Kota Makassar, saat usai kegiatan kawasan tanpa rokok, di Hotel Golden Tulip Makassar

Dinkes Makassar dan perwakilan kampus di Kota Makassar, saat usai kegiatan kawasan tanpa rokok, di Hotel Golden Tulip Makassar. Dok Netral.co.id.

Netral.co.id, Makassar – Dinas Kesehatan Kota Makassar mendukung terapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang penerapan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus disosialisasikan di Perguruan Tinggi (PT) di Kota Makassar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Mariani menyebut kampus menjadi salah satu tempat yang layak untuk mensosialisasikan Perda KTR di kalangan generasi muda.

“Kampus inikan memang bagian dari kawasan tanpa rokok juga, karena dia masuk dunia pendidika,” kata Andi Mariani dalam Workshop Kampus Sehat, di Hotel Golden Tulip Makassar, Jumat 10 Juni 2022.

“Kampus inikan memang bagian dari kawasan tanpa rokok juga, karena dia masuk dunia pendidikan. Jadi dengan adanya kampus sehat ini maka bisa jadi alternatif sosialisasi KTR,” lanjutnya.

Sosialisasi penerapan KTR di Makassar terus dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Hasanuddin CONTAC (HC), mengahdirkan rektor dan wakil rektor dari masing-masing kampus di Kota Makassar.

Baca Juga: Dinkes Makassar Konsisten Sosialisasi Stop Merokok

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar, Muhammad Tahir mengaku, telah mengimplementasikan kampus bebas rokok sejak 2018, namun belum berjalan maksimal lantaran salah satu faktornya masih ada figur yang dilihat oleh mahasiswa merokok seperti dosen dan lain sebagainya.

“Yah ini mungkin faktor psikologis juga karena mahasiswa ini masih ada yang dilihat merokok,” ungkap Muhammad Tahir ditengah-tengah acara tersebut.

Kendati demikian, Muhammad Tahir menyebut pihaknya telah mengajak dosen maupun mahasiswa semester akhir untuk menjadi teladan agar tidak merokok di area kampus.

“Kita sudah imbau mereka untuk menjadi contoh yang baik khususnya mahasiswa baru nanti ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan di Universitas Muhammadiyah Makassar, tidak ada fasilitas atau tempat merokok yang disiapkan pihak kampus. “Sehingga mahasiswa yang ingin merokok diharuskan merokok di luar kampus,” tutupnya.

Comment