Dinas Pertanahan Segera Legalkan Puluhan Longwis dan Ribuan Jalan di Makassar

Netral.co.id

Netral.co.id, Makassar, – Dinas Pertanahan Kota Makassar segera terbitkan legalitas 80an lorong wisata (Longwis) dan 4.000 jalan di wilayah Kota Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, papan bicara yang dipasang sebagai informasi bahwa lorong tersebut bagian dari fasilitas umum yang tidak boleh dimanfaatkan secara pribadi.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan aset Pemkot Makassar. Dinas Pertanahan memasang papan bicara di 80 lorong wisata (longwis).

“Ada 80 lorong yang sudah dipasangi papan bicara dan akan disertifikatkan,” kata Akhmad Namsum, Jumat, 6 Januari 2023.

Setelah pemasangan papan bicara, Dinas Pertanahan akan mengusulkan aset tersebut untuk disertifikatkan.

Ditargetkan, seluruh longwis akan bersertifikat dan akan memasang papan bicara di lorong wisata secara bertahap.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar ini akan berupaya untuk mengamankan jalan-jalan lingkungan.

“Longwis sudah dipasangi papan bicara. Sebagai awal pengenalan akan mengarah ke pensertifikatan. Pokoknya jalan apapun yang jadi pengelolaan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Selain itu, Akhmad Namsum juga komitmen untuk mengamankan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kali ini Pemkot Makassar akan sertifikatkan ribuan jalan-jalan di hampir seluruh wilayah di Makassar.

Selain jalan lingkungan, Dinas Pertanahan juga akan mengamankan jalan-jalan utama di Makassar.

“4.000-an jalan. Itu nanti akan kita sertifikatkan. Termasuk jalan lingkungan, jalan di Longwis,” kata Nansum kepada awak media, 7 Januari 2023.

Sejauh ini, kata Namsum, fasilitas jalan yang ada di Makassar tidak pernah di sertifikatkan selama ini.

Namun, adanya insiden gugatan yang dilayangkan oleh pemilik Bandung Gorden kepada Pemkot Makassar membuat Pemkot bergerak mengamankan asetnya.

“Jalan dari dulu tidak ada yang disertifikatkan, tapi karena pengalaman akhir-akhir ini maka kami akan mensertifikatkan jalanan yang jadi aset pemerintah,” tutupnya.

Comment